WartaPress, Kota Malang – Rencana pengembangan fasilitas pengolahan sampah di kawasan TPA Supit Urang Kota Malang masih memiliki peluang diwujudkan jika didukung ketersediaan anggaran, khususnya dukungan pemerintah pusat.
Pemerintah Kota Malang melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) menyampaikan bahwa proyek pengembangan tersebut bergantung pada dukungan pendanaan melalui skema Local Service Delivery Improvement Program (LSDP).
Plt. Kepala DLH Kota Malang sebelumnya menyampaikan bahwa secara administratif rencana proyek sudah masuk dalam perencanaan. Dalam perencanaan awal, pengembangan kawasan Supit Urang mencakup pembangunan berbagai fasilitas penunjang, seperti gudang, sistem penimbangan sampah, hingga infrastruktur pendukung operasional.
Disampaikan juga bahwa dalam hal ini pihaknya telah mengikuti proses asesmen bersama 29 kabupaten dan kota dengan Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Lingkungan Hidup, Bappenas dan World Bank terkait rencana program tersebut.
Pemkot Malang menilai proyek tersebut penting untuk meningkatkan kapasitas pengolahan sampah, mengingat volume sampah harian yang masuk ke TPA Supit Urang mencapai ratusan ton. Optimalisasi fasilitas diharapkan mampu mengurangi beban penumpukan dan meningkatkan efisiensi pengolahan.
Selain itu, pengembangan TPST di kawasan tersebut juga diarahkan untuk mendukung sistem pengelolaan sampah yang lebih modern, termasuk pemanfaatan hasil olahan menjadi produk bernilai ekonomi seperti bahan bakar alternatif. Masyarakat tentunya berharap adanya dukungan dari pusat agar proyek strategis ini dapat direalisasikan sesuai target mulai tahun 2027, dan menjadi solusi jangka panjang bagi persoalan sampah di Kota Malang. (red2). **









