Presisi News Scroll ke bawah untuk membaca
Example floating
Example floating
LingkunganWarta Daerah

Pengembangan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu, Solusi Jangka Panjang Persoalan Sampah di Kota Malang

19
×

Pengembangan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu, Solusi Jangka Panjang Persoalan Sampah di Kota Malang

Sebarkan artikel ini

WartaPress, Kota Malang – Rencana pengembangan fasilitas pengolahan sampah di kawasan TPA Supit Urang Kota Malang masih memiliki peluang diwujudkan jika didukung ketersediaan anggaran, khususnya dukungan pemerintah pusat.

Pemerintah Kota Malang melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) menyampaikan bahwa proyek pengembangan tersebut bergantung pada dukungan pendanaan melalui skema Local Service Delivery Improvement Program (LSDP).

Plt. Kepala DLH Kota Malang sebelumnya menyampaikan bahwa secara administratif rencana proyek sudah masuk dalam perencanaan. Dalam perencanaan awal, pengembangan kawasan Supit Urang mencakup pembangunan berbagai fasilitas penunjang, seperti gudang, sistem penimbangan sampah, hingga infrastruktur pendukung operasional.

Baca Juga:  Kerja Sama Koalisi KOPI Ende dan STPM Santa Ursula Ende, gelar Talkshow Green Kampus and Green Government

Disampaikan juga bahwa dalam hal ini pihaknya telah mengikuti proses asesmen bersama 29 kabupaten dan kota dengan Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Lingkungan Hidup, Bappenas dan World Bank terkait rencana program tersebut.

Pemkot Malang menilai proyek tersebut penting untuk meningkatkan kapasitas pengolahan sampah, mengingat volume sampah harian yang masuk ke TPA Supit Urang mencapai ratusan ton. Optimalisasi fasilitas diharapkan mampu mengurangi beban penumpukan dan meningkatkan efisiensi pengolahan.

Baca Juga:  Tokoh Agama Kabupaten Malang Nyatakan Komitmen dalam Mencegah Perkawinan Anak

Selain itu, pengembangan TPST di kawasan tersebut juga diarahkan untuk mendukung sistem pengelolaan sampah yang lebih modern, termasuk pemanfaatan hasil olahan menjadi produk bernilai ekonomi seperti bahan bakar alternatif. Masyarakat tentunya berharap adanya dukungan dari pusat agar proyek strategis ini dapat direalisasikan sesuai target mulai tahun 2027, dan menjadi solusi jangka panjang bagi persoalan sampah di Kota Malang. (red2). **

Baca Juga:  Sinergi Semua Pihak Perkuat Pencegahan Perkawinan Anak di Kabupaten Malang
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *