WartaPress, Malang (16–18 Juli 2025) — Upaya penguatan layanan bagi perempuan dan anak korban kekerasan di Kabupaten Malang kembali ditingkatkan melalui pelatihan bertajuk “Manajemen Pendampingan & Penanganan Kasus untuk LKP3A dan Petugas Layanan di Kab. Malang”. Kegiatan ini telah dilaksanakan selama tiga hari, mulai Rabu hingga Jumat (16–18 Juli 2025), dan bertempat di UPT PTKS Kota Malang, Jl. Panglima Sudirman No. 93, Klojen.
Pelatihan ini diinisiasi oleh Lakpesdam PCNU Kabupaten Malang bekerja sama dengan *Fatayat NU Kabupaten Malang, didukung oleh Program INKLUSI (Kemitraan Australia-Indonesia untuk Masyarakat Inklusif). Tujuan utama dari kegiatan ini adalah untuk memperkuat kapasitas pendamping dan petugas layanan dalam menangani kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak secara profesional dan terpadu.
Pada hari pertama, Ketua Umum Pimpinan Pusat Fatayat NU, Hj. Margaret Aliyatul Maimunah, S.S., M.Si., telah didaulat sebagai narasumber utama dengan membawakan materi tentang Urgensi Pembentukan dan Penguatan LKP3A Fatayat NU. Dalam paparannya, urgensi pengorganisasian layanan berbasis komunitas serta pentingnya membangun sistem yang berkelanjutan ditekankan sebagai kunci keberhasilan perlindungan terhadap korban kekerasan.
Berbagai materi strategis lainnya juga telah disampaikan, antara lain:
- Layanan UPTD PPA dan Kebijakan Perlindungan Perempuan dan Anak di Daerah, oleh Ulfi Atka Ariarti, S.Psi. (Manajer Kasus UPTD PPA Kab. Malang),
- Hukum Acara dalam Pendampingan Litigasi Perempuan dan Anak Korban Kekerasan, oleh Urin Laila Sa’adah, S.Psi., M.Pd. (Konselor Yayasan Koppatara),
- Pertolongan Pertama Psikologis (PFA) Pasca Kekerasan Seksual, serta
- Melepaskan Emosi dengan Damai melalui Teknik Imagering EFT, keduanya disampaikan oleh Hardiono, S.Psi., Psikolog, C.Ht. (Psikolog Klinis RSUD Kanjuruhan Malang).
Sesi-sesi diskusi dan praktik telah difasilitasi oleh Nur Khosiah dari PP Fatayat NU, yang memandu jalannya pelatihan agar partisipatif dan fokus pada pengalaman lapangan.
Melalui pelatihan ini, para peserta diharapkan dapat meningkatkan kualitas layanan perlindungan serta memperluas jejaring kerja sama lintas lembaga di tingkat daerah dalam upaya penanganan dan pemulihan korban kekerasan. **
Penulis Syaifudin Zuhri