WartaPress, Surabaya – Demokrasi bukan hanya tentang politik tetapi juga ruang hidup bersama di mana semua orang, terutama generasi muda, berperan aktif menjaga keadilan, kebebasan, dan kemanusiaan dalam semangat kebangsaan.
“Demokrasi mengedepankan nilai partisipasi, kebebasan berpendapat, dan juga tanggung jawab sosial menjaga situasi di masyarakat yang aman dan kondusif,” ujar Musyafaah Mia Kurniati, Mahasiswa Magister Pendidikan Geografi Universitas Negeri Surabaya, kepada media ini pada Rabu (3/2/2025).
Menurut perempuan yang juga Ketua DPD (car) KNPI Kota Surabaya ini, bahwa demokrasi memang memberikan kebebasan dalam menyampaikan pendapat namun bukan berarti membenarkan adanya konfrontasi yang melanggar hukum. Bahwa gerakan yang dilakukan dengan cara melanggar, anarkisme, justru bertentangan dengan prinsip perjuangan, akhirnya merugikan citra gerakan itu sendiri.
“Tetapi jika disampaikan dengan argumentasi yang kuat maka aspirasi akan tepat sasaran dan mendapatkan dukungan publik,” tambahnya.
Sementara, media sosial bisa jadi ruang dialog, asal digunakan dengan bijak, sebagai salah satu wahana menyuarakan gerakan Kolektif yang Positif untuk kepentingan masyarakat.
Sehingga dalam hal ini, kaum muda bisa mendorong gerakan komunitas, aksi sosial, atau advokasi isu tertentu dengan cara kreatif dan membangun, bukan dengan kekerasan. Keteladanan berdemokrasi, dengan mengutamakan persaudaraan, meskipun berbeda pandangan politik akan membuat ruang publik kondusif dan subtantif.
Terkait situasi kondisi nasional, dan khususnya di Surabaya, belakangan ini yang sempat dilanda gelombang aksi massa, Mia tidak memungkiri bahwa kebebasan menyampaikan pendapat merupakan hak setiap warga negara yang dilindungi konstitusi. Namun menurutnya, penting menjaga integritas aktivis dengan tetap pada koridor hukum dan kepentingan masyarakat banyak.
“Saya mendukung aspirasi yang diperjuangkan untuk kebaikan masyarakat. Saya juga mendukung Surabaya yang kondusif, aman tanpa anarkisme yang merugikan kepentingan bersama,” imbuh Mia.
Pesan utama yang ingin disampaikannya adalah, demokrasi bukan sekadar formalitas, tetapi memastikan keadilan sosial, pemerataan ekonomi, dan perlindungan hak-hak rakyat serta menjaga kepentingan publik lainnya. (rr/ft). **









