Presisi News Scroll ke bawah untuk membaca
Example floating
Example floating
Catatan Mahasiswa

Peran Negara dalam Sistem Ekonomi Islam

821
×

Peran Negara dalam Sistem Ekonomi Islam

Sebarkan artikel ini

Penulis: Haniyah Maulida, Mahasiswi Sekolah Tinggi Ekonomi Islam SEBI Program Studi Manajemen Bisnis Syariah

Bangunan ekonomi secara garis besar dibagi menjadi dua sektor, yaitu sektor publik dan sektor swasta. Sektor swasta beraktivitas ekonomi secara bebas yang tergambar pada mekanisme penentuan harga, alokasi sumber daya, redistrubusi pendapatan dan kekayaan, dimana keseimbangannya diserahkan pada interaksi permintaan dan penawaran para pelaku ekonomi dalam pasar. Sementara sektor publik berfungsi melakukan koreksi-koreksi ketika sektor swasta tidak mampu melayani dinamika ekonomi.

Dalam Islam, selain kebijakan dari para pemain atau pihak-pihak sentral ekonomi yang memang diharapkan dapat memberikan kestabilan dan kesejahteraan ekonomi, sistem ekonominya juga diyakini memiliki mekanismenya sendiri dalam menjaga kestabilan tersebut. Eksistensi aturan syariah dan institusi dalam sistem ekonomi diharapkan dapat menjaga perekonomian dari salah laku para pemain ekonomi. Dan berkaitan dengan ini, memang dalam perekonomian Islam ada beberapa mekanisme ekonomi Islam yang tidak akan berjalan dengan maksimal ketika memang bukan negara yang menjalankan, misalnya memastikan terlaksananya mekanisme Zakat dan pelarangan riba. Sehingga dapat disimpulkan bahwa peran negara menjadi cukup sentral dalam sistem ekonomi Islam.

A.Peran negara dalam sistem ekonomi islam
Negara secara definisi berarti sekumpulan manusia yang memiliki pemimpin dan wilayah yang bekumpul karena memiliki visi dan tujuan yang sama. Negara merupakan institusi tertinggi yang menjelaskan, mengatur dan mengawasi interaksi manusia-manusia di dalamnya. Negara kemudian menjadi alat bagi rakyat secara kolektif untuk mencapai tujuan-tujuan hidup mereka.

Baca Juga:  Mahasiswa Kepri Pekanbaru Evaluasi Pemprov Kepri di HUT 22: Kepri Bagus? Bile Melesat?

Dalam Islam negara tidak lepas dari konsep kolektif yang ada dalam landasan moral dan syariah Islam. Seperti konsep ukhuwah, konsep tawsiyah dan konsep khilafah merupakan landasan pembangunan institusi Islam yang berbentuk negara. Negara dengan konsep tersebut yang juga dilengkapi dengan seperangkat regulasi syariat diharapkan dapat melayani dengan baik dan menyeluruh semua kebutuhan.

Pentingnya peran negara dalam efektifitas implementasi prinsip syariah pada setiap sisi kehidupan manusia juga disinggung Yusuf Qardhawy dalam buku beliau yang berjudul Fikih Daulah. Yusuf Qardhawi mengungkapkan bahwa dengan adanya negara, maka diharapkan risalah Islam dapat terpelihara dan berkembang, termasuk di dalamnya akidah dan tatanan, ibadah dan akhlak, kehidupan dan peradaban, sehingga segala sektor kehidupan manusia dapat berjalan dengan seimbang, baik secara materi maupun secara ruhani.

Satu hal yang perlu dipahami juga adalah pembahasan negara dalam Islam tentu menyinggung keadaan ideal sebuah negara Islam dalam lingkungan dunia. Negara Islam sepatutnya tidak terpecah-pecah oleh batasan wilayah teritorial. Ketika Islam dijadikan landasan bernegara maka otomatis semua kepentingan akan berada dalam satu naungan negara ini. Asumsi inilah yang kemudian juga menjadi landasan pembahasan bab ini. Dengan demikian, negara diasumsikan didominasi oleh warga muslim tentu saja. Konsekwensinya kebijakan ekonomi negara baik pengelolaan keuangan maupun sosial dipengaruhi oleh asumsi ini.

Baca Juga:  Partai Mahasiswa Indonesia adakan FGD Kritisi Asas Dominus Litis

B.Fungsi negara bagi ekonomi islam
Tidak dapat dipungkiri bahwa apa yang dilakukan Rasulullah Muhammad SAW pasca pembebasan kota Mekah dalam mengatur masyarakat Islam dan penyebaran Islam itu sendiri, merupakan tindakan-tindakan yang lebih terlihat sebagai tindakan politik. Atau dengan kata lain, secara bertahap ketika itu komunitas Islam Madinah-Mekkah sudah diatur dalam kerangka yang bernama negara.

Fungsi negara secara politik yang Rasulullah SAW lakukan adalah menjalin hubungan dengan negara lain tanpa meninggalkan misi ketauhidan, yaitu menyebarkan utusan-utusan diplomatic dengan misi menyebar-luaskan ajaran Islam kepada pemimpin-pemimpin negara dunia.

Di sector ekonomi Rasulullah menjalankan mekanisme zakat dan menghapuskan praktek riba dalam aktivitas perekonomian masyarakat. Institusi baitul mal berperan cukup signifikan dalam menjalankan program-program pembangunan negara Islam yang dipimpin Beliau. Bahkan pengaturan kependudukan tak luput dari perhatian negara, seperti hak dan kewajiban warga non-muslim dalam kehidupan bermasyarakat.
Dalam sistem ekonomi Islam, negara memiliki peran penting untuk memastikan keseimbangan dan keadilan sosial sesuai dengan prinsip-prinsip syariah. Berikut adalah beberapa peran utama negara dalam sistem ekonomi Islam:

  1. Regulator Pasar
    Negara berperan menjaga agar aktivitas ekonomi berjalan sesuai dengan prinsip syariah, seperti melarang riba (bunga), gharar (ketidakpastian), dan maysir (judi). Negara juga mengawasi praktik perdagangan agar tidak ada kecurangan, monopoli, atau eksploitasi.
  2. Pendistribusi Kekayaan
    Negara bertugas memastikan distribusi kekayaan yang adil melalui instrumen seperti zakat, sedekah, wakaf, dan pajak. Dana yang terkumpul digunakan untuk membantu golongan miskin, yatim, dan kelompok rentan lainnya.
  3. Penyedia Layanan Publik
    Negara siap menyediakan kebutuhan dasar untuk masyarakat, seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan keamanan. Semua ini dilakukan untuk memastikan kesejahteraan bersama.
  4. Pengelola Sumber Daya Alam
    Dalam Islam, sumber daya alam dianggap milik bersama (milkiyah ‘ammah), sehingga negara bertanggung jawab mengelola dan mendistribusikan hasilnya untuk kepentingan rakyat, bukan individu atau pihak asing semata.
  5. Penegak Hukum dan Etika Ekonomi
    Negara memastikan hukum-hukum Islam diterapkan dalam transaksi ekonomi. Misalnya, memastikan kontrak-kontrak bisnis dilakukan dengan jujur, serta menindak tegas pelanggaran seperti penipuan atau penimbunan barang.
  6. Fasilitator Kesejahteraan EkonomiNegara harus menciptakan iklim usaha yang kondusif bagi masyarakat, mendorong investasi yang halal, serta mendukung pertumbuhan ekonomi yang seimbang dan berkelanjutan.
  7. Pelindung Hak Rakyat
    Negara melindungi hak-hak ekonomi rakyat, termasuk hak atas pekerjaan, penghasilan yang layak, dan akses terhadap kebutuhan pokok.
Baca Juga:  Mengkaji Film KIBLAT Menggunakan Kacamata Filsafat Agama

Sistem ekonomi Islam menekankan sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan individu untuk mewujudkan kesejahteraan bersama yang sesuai dengan nilai-nilai Islam. (Rls). **

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *