Scroll ke bawah untuk membaca
Example floating
Example floating
AnalisaSurvey-Polling

Popularitas Bacalon Wali Kota Malang versi LAPODA: Wahyu Hidayat Tertinggi, Sutiaji Potensial

438
×

Popularitas Bacalon Wali Kota Malang versi LAPODA: Wahyu Hidayat Tertinggi, Sutiaji Potensial

Sebarkan artikel ini

Figur Tabrani "kuda hitam"

WartaPress, Kota Malang JATIM – Lembaga Analisis Politik dan Otonomi Daerah (LAPODA) merilis survei Popularitas dan Akseptabilitas Bakal Calon Wali Kota Malang periode 2024-2029 di rumah makan Kartanegara, Senin (29/04/2024).

Hasilnya, muncul nama-nama berpengaruh seperti Wahyu Hidayat, Sutiaji, Tabrani, Dewanti Rumpoko, Heri Cahyono, dan Moreno Soeprapto.

Survei yang digelar tanggal 7 sampai dengan 18 April 2024 dengan jumlah responden 1.200 menggunakan Grounded Theory pada 5 (lima) Kecamatan di Kota Malang dengan margin of eror  +/- 2,80 dengan tingkat kepercayaan 95 persen.

Baca Juga:  Potensial Jadi Calon Wali Kota Malang, Dr. Nurcholis Tak Ambisi Jabatan

Peneliti LAPODA George da Silva mengatakan dalam rilisnya, adapun simulasi pertanyaan terbuka mengenai siapa tokoh yang dikenal, nama lima tokoh terbesar adalah Wahyu Hidayat 26,5%, Sutiaji 25,2%, Tabrani 24,1%, Heri Cahyono 3% dan Moreno Soeprapto 2,2%.

Peneliti LAPODA George da Silva paparkan hasil survey / ist

”Tentang simulasi terbuka, jadi tidak memberikan pilihan hanya menanyakan simulasi terbuka kira-kira bapak/ibu/saudara tokoh yang populer, jadi jawaban ya kami catat dan input di aplikasi,” ujarnya.

Baca Juga:  Bendera Parpol Bukan Alat Peraga Kampanye

Selanjutnya berdasarkan Popularitas dan Akseptabilitas (dikenal dan disukai) bakal calon Wali Kota Malang, Sutiaji 14,40%, Dewanti Rumpoko 12,30%, Wahyu Hidayat 12,24%, Tabrani 11,70%, Sofyan Edi Jarwoko 10,29%, Moreno Soeprapto 10,24%, I Made Ryan Diana Kartika 7,79%, Ahmad Fuad Rahman 6,37%, Hj. Lathifah Shohib 5,33%, Heri Cahyono 4,73%, Dwi Hari Cahyono 4,55.

Berdasarkan hasil survei tersebut, tingkat popularitas dan Akseptabilitas tertinggi para bakal calon Wali Kota, ada pada mereka yang pernah menjabat sebagai Anggota Legislatif maupun Wali Kota dan Wakil Walikota. (Rls/aak/wp). **

Baca Juga:  Perluasan Kewenangan Intelkam dalam RUU Polri Picu Polemik
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *