Scroll ke bawah untuk membaca
Example floating
Example floating
HukumRelease

Sidangan Kasus Bantal Harvest yang Melibatkan Pelaku UMKM Bantal Asal Baujeng Beji Pasuruan Ditunda

32
×

Sidangan Kasus Bantal Harvest yang Melibatkan Pelaku UMKM Bantal Asal Baujeng Beji Pasuruan Ditunda

Sebarkan artikel ini

WP, Pasuruan JATIM – Persidangan kasus Bantal Harvest yang melibatkan pelaku UMKM bantal asal Baujeng Beji Pasuruan Deby Afandi mengalami penundaan. Hal ini dikarenakan Hakim yang menangani kasus ini tengah dirawat di ICU.

“Saat ini ibu Hakim Byrna sedang sakit, dirawat di ICU. Untuk itu kami memutuskan sidang ditunda pada 4 September 2024,” tutur Hakim Anggota yang menggantikan Hakim Byrna pada Rabu 28/8/2024.

Berlangsung di Pengadilan Negeri Kota Pasuruan Kasus Bantal Harvest yang menjadikan Deby harus jadi terdakwa menyedot perhatian masyarakat. Terutama para pelaku UMKM.

Baca Juga:  Kembalikan Formulir Pendaftaran, Daniel Rohi Serius Maju Bacawali Kota Malang

Nampak di ruang sidang, selain media dan keluarga terdakwa rombongan laki laki berkaos putih dengan tulisan Save UMKM. Asurban, Asosiasi Kasur dan Bantal turut duduk menyaksikan jalannya sidang.

“Kami datang memberi dukungan pada kawan kami yang saya yakin tidak bersalah. Yakni Deby yang harus jadi terdakwa. Kami akan dukung sampai menang,” tutur Achmad Yani. Ketua Asurban usai sidang.

Baca Juga:  Ketua KNPI Boven Digoel Minta BPK Bertindak Tegas Di Kabupaten Boven Digoel

Mengalami penundaan, PH (Pengacara Hukum) terdakwa yakni Zulfi Syatria dari Sahlan Lawyer and Partners Surabaya menyebut tetap akan mengikuti sidang sesuai aturan.

“Tidak masalah ada penundaan, kami mengerti dengan kondisi Bu Hakim, semoga lekas sembuh. Untuk putusan sela yang harusnya dibacakan hari ini kami tetap yakin Hakim akan mengabulkan eksepsi kami, dimana Pak Deby memang tidak bersalah dan kasus tidak layak disidangkan dengan delik pidana. Harusnya, memang Pak Deby bebas, sidang tidak perlu dilanjutkan,”urai PH Zulfi pada media usai sidang.

Baca Juga:  Simak Strategi Efektif Atasi Stres Karyawan, Asuransi Kesehatan Jadi yang Terpenting

Akan berlanjut di tanggal 4 September 2024 baik dari PH Zulfi maupun Asurban menyatakan kesiapannya. “Kami akan datang sesuai jadwal,” jelas Zulfi.

“Asurban tetap akan datang. Mengawal sampai menang,” tukas Ketua Asurban Achmad Yani. (Rls/wp). **

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *