WP, Surabaya – Menanggapi informasi dugaan pelanggaran yang dilakukan sebuah Spa di Surabaya, pihak terkait merespon bahwa akan menghormati waktu operasional sesuai aturan yang berlaku.
“Kami menghargai bulan ramadhan dan tutup operasional, kemarin kami masih melakukan meeting internal, evaluasi dan menyelesaikan gaji karyawan,” kata Himawan Probo, Humas 129 spa dalam keterangannya pada media ini Minggu (2/3/2025).
Menurut pria yang juga aktif di dunia kepemudaan Jawa Timur, dan Kabid DPP KNPI ini, bahwa bisnis dan jasa dapat menghidupkan berbagai sektor ekonomi dan mengurangi pengangguran. Namun ia tetap menghargai aturan yang berlaku.
“Resepsionis hanya menyampaikan informasi paket pijat dan prosedur reservasi. Hari ini saya beserta tim hukum sedang mengkaji putusan MK nomor 19 /PUU – XX11/ 2024 terkait terapi pijat sebagai layanan kesehatan dan juga langkah hukum menyikapi setiap tudingan oleh oknum jika membuat berita hoax dan merugikan kami,” tegasnya. (Rls/wp). **









