Scroll ke bawah untuk membaca
Example floating
Example floating
Warta Publik

165 PPK Kabupaten Malang Dilantik, Langsung Bekerja Siapkan Pilkada 2024

393
×

165 PPK Kabupaten Malang Dilantik, Langsung Bekerja Siapkan Pilkada 2024

Sebarkan artikel ini

Juga dilakukan penanda tanganan Pakta Integritas; 'gasspoll' siapkan pelaksanaan pesta demokrasi daerah

WartaPress, Kabupaten Malang – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Malang bekerja cepat agar seluruh tahapan pilkada di Kabupaten berpenduduk terbesar di Jawa Timur ini berjalan lancar, sesuai jadwal dan regulasi yang ada.

Sehari usai pengumuman KPU Kab Malang Nomor: 204/PP.04.2-Pu/3507/2024 Tentang Hasil Penetapan Seleksi Calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan untuk PILGUB/WAGUB, PILBUB dan WABUB di Kabupaten Malang, KPU Kab Malang langsung melakukan pelantikan serentak PPK se Kabupaten Malang.

Pelantikan yang juga pengambilan sumpah janji, dan penanda tanganan pakta integritas anggota PPK dilakukan pada Kamis (16/5/2024) di Ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD, Kepanjen, Kabupaten Malang.

Baca Juga:  Didampingi Arzeti, Lathifah Daftar Bacalon Bupati Malang Dari PKB

Pelantikan PPK pilkada Kabupaten Malang 2024 ini turut dihadiri Ketua Divisi SDM & Litbang KPU Jatim Eka Wisnu Wardana, Wakil Bupati Malang Drs. H. Didik Gatot Subroto, S.H., M.H., Jajaran Forkompinda Malang Kabupaten, Bawaslu Kabupaten, para Camat, tamu undangan lainnya, dan tentu saja seluruh anggota KPU Kab yang menyelenggarakan acara.

Jumlah PPK yang dilantik adalah sebanyak 165 orang dari 33 Kecamatan se Kabupaten Malang. 165 orang ini merupakan hasil akhir dari proses rekruitmen ketat yang dilakukan dari sejumlah besar pendaftar. Saat pelantikan mereka memakai full dress (laki-laki), dan kebaya untuk PPK perempuan.

Baca Juga:  KRIDA Sampaikan Pesan Kerukunan Beragama di Rakorda LDII Kota Batu 2024
Pelantikan PPK pilkada 2024 dari 33 kecamatan se Kabupaten Malang di Gedung DPRD Kab Malang, Kepanjen / ist

Masa kerja PPK pilkada ini dimulai dari tanggal sejak dikukuhkan, yaitu Tanggal 16 Mei 2024 s.d 27 Januari 2025 (Enam bulan sebelum pemungutan suara, hingga dua bulan setelah pemungutan suara). Mengacu pada aturan tersebut maka PPK akan langsung bekerja agenda terdekat, membantu KPU dalam proses perekrutan Panitia Pemungutan Suara (PPS, penyelenggara tingkat desa/kelurahan) yang sudah dimulai.

Baca Juga:  Masa Transisi Pemerintahan, PETANI Dorong Pemberantasan Mafia Tanah

Sementara, dalam sambutannya, Wakil Bupati Malang berpesan kepada seluruh anggota PPK yang telah dilantik agar dapat membantu kinerja KPU dan turut menjaga perdamaian dan ketertiban dalam pesta demokrasi pilkada tahun 2024 di Kabupaten Malang. (Red2/la/wp). **

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *