Presisi News Scroll ke bawah untuk membaca
Example floating
Example floating
AspirasiRelease

Tegas! LIRA Kabupaten Malang: RDP Jangan Hanya Formalitas, Usul Impeachment Bupati Jika Pelanggaran Masif Terbukti

36
×

Tegas! LIRA Kabupaten Malang: RDP Jangan Hanya Formalitas, Usul Impeachment Bupati Jika Pelanggaran Masif Terbukti

Sebarkan artikel ini

WartaPress, MALANG – Suhu politik di Kabupaten Malang kian panas menyusul pelantikan anak Bupati Malang sebagai Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH). Organisasi Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Kabupaten Malang buka suara. Dalam keterangan resmi yang disebarkan kepada wartawan, Selasa (21/4/2026), LIRA memberikan tepuk tangan sekaligus kecaman keras kepada DPRD.

Apreasiasi diberikan karena Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Malang telah bergerak mengirimkan surat permintaan Rapat Dengar Pendapat (RDP) gabungan. Namun, kritik pedas dilontarkan karena langkah DPRD dinilai kelewat lamban dan dikhawatirkan hanya sekadar menggugurkan kewajiban tanpa aksi nyata.

Bupati LIRA Kabupaten Malang, Wiwid Tuhu, SH., MH., dengan tegas menyatakan bahwa rakyat Malang akan muak jika sampai RDP hanya menjadi ajang pemanasan kursi dewan.

“Yang rakyat perlukan adalah keberanian, integritas, dan tindakan tanpa pandang bulu. Jangan sampai RDP ini hanya menjadi sandiwara politik belaka,” ujar Wiwid dalam siaran persnya.

Menurut LIRA, kasus pelantikan anak bupati sebagai kepala DLH bukanlah kejadian tunggal. Ia hanyalah puncak dari gunung es masalah tata kelola aparatur sipil di lingkungan Pemerintah Kabupaten Malang. LIRA mencurigai kuat adanya praktik birokrasi yang tidak berbasis sistem merit, bahkan terkesan mengabaikan logika dan aturan.

Baca Juga:  PT HM Sampoerna Tbk Plant Malang Serahkan 10 Sumur Injeksi untuk Peningkatan Kesadaran Konservasi Air di Kelurahan Purwantoro Malang

Sejumlah temuan “janggal” yang disorot LIRA di antaranya:

Pemecatan Kepala Dinas Kesehatan yang kemudian dibatalkan oleh Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) karena dinyatakan tidak sah.

Hasil seleksi terbuka Jabatan Tinggi Pratama yang rampung pada akhir 2024, namun nihil kejelasan dan seolah diabaikan.

Proses job fit yang melibatkan pegawai yang sudah hampir pensiun, prosedur yang tidak masuk akal dan membuang waktu.

Penunjukan Pelaksana Tugas (Plt.) yang berkepanjangan di sejumlah dinas, melanggar ketentuan batas maksimal masa jabatan Plt.

Seleksi Jabatan Tinggi Pratama yang tidak menyasar semua posisi yang selama ini di-PLT-kan, mengindikasikan adanya diskriminasi prosedural.

Baca Juga:  Idolakan Cak Imin, Gus Sena Kogam Resmi Mendaftarkan Diri Sebagai CALEG 2024

Uji kompetensi ulang terhadap pejabat yang sudah menduduki jabatan, sebuah langkah absurd yang dinilai hanya sebagai alat pelegetimasi, bukan evaluasi sungguhan.

“Dari rentetan proses kepegawaian yang menggelikan ini, nyaris tak terlihat adanya perencanaan yang baik berdasarkan sistem merit di Kabupaten Malang,” sesal Wiwid.

Oleh karena itu, LIRA Kabupaten Malang menyampaikan tiga tuntutan keras kepada DPRD Kabupaten Malang:

Pertama, DPRD diminta tidak menjadikan RDP sebagai ajang teater politik. Semua pihak yang bertanggung jawab dalam tata kelola kepegawaian, mulai dari Tim Pansel, Baperjakat, BKPSDM, hingga Bupati Malang, harus dipanggil secara terbuka dan transparan.

Kedua, seluruh dokumen seleksi wajib dibuka untuk publik, termasuk hasil uji kompetensi, rekam jejak para peserta, serta alasan rasional di balik diabaikannya hasil seleksi Jabatan Tinggi Pratama tahun 2024.

Ketiga, poin paling genting: LIRA mendesak DPRD untuk berani mengambil langkah konstitusional tertinggi. Apabila dalam proses RDP nanti terungkap adanya kesalahan yang bersifat masif, sistematis, dan terstruktur, termasuk penyalahgunaan wewenang, nepotisme terencana, serta penghinaan berulang terhadap sistem meritokrasi yang melanggar undang-undang dan merusak kepercayaan publik, maka LIRA menuntut DPRD untuk segera mengusulkan pemberhentian atau impeachment kepada Bupati Malang.

Baca Juga:  KNPI Boven Digoel Menyikapi Perjudian di Tanah Merah

“Kami minta DPRD berani menyampaikan usul impeachment demi menjaga marwah amanat publik terhadap pemerintahan yang bersih, jujur, dan benar-benar bekerja untuk rakyat,” ancam Wiwid dengan tegas.

Sebagai penutup, LIRA Kabupaten Malang mengajak seluruh komponen masyarakat, insan pers, dan organisasi kepemudaan untuk bersama-sama mengawal jalannya RDP di gedung DPRD. “Jangan biarkan kepentingan jangka pendek mengorbankan masa depan birokrasi Malang yang profesional, bersih, dan berintegritas,” pungkas Wiwid.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Malang belum memberikan respons resmi terkait desakan impeachment yang dilontarkan LIRA.(rls/aak). **

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *