Presisi News Scroll ke bawah untuk membaca
Example floating
Example floating
Release

Maxim Berikan Santunan Perlindungan Perjalanan Kepada Mitra Pengemudi di Batu

15
×

Maxim Berikan Santunan Perlindungan Perjalanan Kepada Mitra Pengemudi di Batu

Sebarkan artikel ini

WartaPress, Kota Batu – Salah satu aplikator transportasi daring terbesar di Indonesia,
Maxim, memberikan santunan perlindungan berupa penggantian biaya
pengobatan kepada penggunanya di Batu. Santunan ini diberikan sebagai
bentuk kerja sama antara Maxim dengan Yayasan Pengemudi Selamat Sejahtera Indonesia (YPSSI).

Santunan diberikan kepada mitra pengemudi Maxim berinisial M yang mengalami kecelakaan saat berkendara menggunakan layanan Maxim. Di tengah perjalanan, ia ditabrak oleh kendaraan lain yang sedang berusaha menyalip pada jalur yang sama. M kemudian terjatuh sehingga mengalami cidera pada bagian lutut. Ia kemudian dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut. Sementara itu, penumpang berinisial DC yang ikut berkendara dengan M hanya mengalami luka ringan dan tidak
mengajukan klaim kepada Maxim dan YPSSI.

Baca Juga:  BMMB Perkuat Persatuan dan Strategi Pemberdayaan Diaspora Bima dalam Munas IX di Jakarta

Dari kejadian tersebut, Maxim melalui YPSSI memberikan santunan penggantian biaya pengobatan sebesar Rp14,651,400 kepada M sebagai wujud perlindungan Maxim kepada penggunanya. Penerimaan santunan ini
diwakilkan oleh ibunda dari M yang hadir ke kantor Maxim Batu.

Head of Subdivision Maxim Batu, Kristia Rahayu menyampaikan rasa prihatin yang mendalam. “Manajemen Maxim Batu sangat peduli terhadap musibah yang dialami Bapak M, dan kami telah menyalurkan bantuan penggantian biaya pengobatan ini sebagai wujud nyata dukungan perusahaan. Semoga bantuan ini dapat meringankan beban keluarga dan mempercepat proses pemulihan Bapak M agar segera sembuh total dan bisa kembali beraktivitas dengan selamat.” ujarnya.

Baca Juga:  MPSI: Jokowi Orang Paling Aneh, Selalu Menyalahkan Bawahan dan Memperkeruh Situasi

“Kami juga mengingatkan kepada mitra pengemudi untuk selalu berhati-hati dalam berkendara. Selalu utamakan keselamatan dan patuhi peraturan lalu lintas. Lakukan pengecekan kendaraan secara rutin dan jangan berkendara dalam keadaan kurang fit untuk menghindari kejadian yang tidak
diinginkan.” tutupnya.

Perlu diketahui bahwa santunan akan diberikan kepada mitra pengemudi selama kecelakaan tidak disebabkan oleh mitra pengemudi Maxim. Sedangkan santunan akan tetap diberikan kepada mitra pengemudi Maxim terlepas dari penyebab kecelakaan. (rls). **

Baca Juga:  Pelaksanaan CAT untuk PPK Berjalan Lancar dan Tertib, GMNI Pandeglang Apresiasi KPU
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *