Presisi News Scroll ke bawah untuk membaca
Example floating
Example floating
Warta Kampus

Audit Eksternal ISO 31000 Dimulai, UB Evaluasi Sistem Manajemen Risiko

×

Audit Eksternal ISO 31000 Dimulai, UB Evaluasi Sistem Manajemen Risiko

Sebarkan artikel ini

WartaPress, Kota Malang JATIM – Universitas Brawijaya (UB) mulai menjalani audit manajemen risiko berbasis ISO 31000:2018 oleh pihak ketiga. Audit yang berlangsung 23 September hingga 7 Oktober 2026 itu akan menguji penerapan sistem manajemen risiko yang telah dibangun universitas dalam dua tahun terakhir.

Ketua Satuan Reformasi Birokrasi Universitas Brawijaya, Dr. Ngesti Dwi Prasetyo, SH., M.Hum., mengatakan audit tersebut diperlukan untuk melihat apakah penerapan manajemen risiko di lingkungan kampus masih memiliki celah yang perlu diperbaiki.

“Harapannya ada temuan dan rekomendasi dari auditor yang menjadi bahan evaluasi untuk penyempurnaan,” kata Ngesti, pada Rabu (23/9/2026).

Audit ini tidak sekadar berkaitan dengan pemenuhan standar. Menurut Ngesti, penilaian pihak ketiga dibutuhkan untuk mendapatkan gambaran yang lebih objektif mengenai penerapan manajemen risiko di lingkungan UB.

Baca Juga:  Kunjungan Kerja Sama DPRD Miyagi Jepang dan Toyo Work Japan ke STBA LIA

Penerapan manajemen risiko di UB sendiri mulai dilakukan sejak 2024. Sistem tersebut kemudian diperkuat pada 2025 melalui pembaruan regulasi, pembangunan budaya sadar risiko di unit-unit kerja, serta digitalisasi melalui aplikasi SEMAR atau sistem elektronik manajemen risiko.

Dengan demikian, audit pada 2026 menjadi tahap untuk melihat apakah berbagai perangkat tersebut benar-benar berjalan dalam praktik, bukan hanya tersedia dalam bentuk regulasi maupun sistem.

“Tahun 2025 menjadi titik transformasi digital dari proses penerapan manajemen risiko. Sehingga 2026 ini harapannya kita audit apakah kemudian ada celah yang harus kita perbaiki,” ujar Ngesti.

Baca Juga:  Jusuf Kalla Motivasi Mahasiswa UB: Meraih Masa Depan dengan Kesungguhan

Dalam sistem yang diterapkan, UB memetakan sejumlah risiko yang berpotensi memengaruhi pencapaian tujuan institusi.
Salah satunya adalah risiko akademik dan reputasi. Risiko ini antara lain berkaitan dengan akreditasi, sistem pembelajaran, kualitas dosen, serta capaian penelitian dan pengabdian kepada masyarakat.

Ada pula risiko keuangan dan aset. Setiap aktivitas yang berkaitan dengan pencapaian tujuan institusi diharapkan telah diidentifikasi dan dicatat dalam sistem manajemen risiko.

Sementara pada aspek sumber daya manusia, manajemen risiko diarahkan untuk mengantisipasi perubahan kebutuhan dan perkembangan lingkungan, baik di tingkat nasional maupun internasional.Aspek tata kelola juga masuk dalam pemantauan risiko.

Baca Juga:  Mahasiswa KKN Unmer Malang Laksanakan Pengabdian Masyarakat di Ciptomulyo Sukun Kota Malang

Menurut Ngesti, seluruh aktivitas institusi perlu ditempatkan dalam kerangka manajemen risiko sehingga potensi persoalan dapat diidentifikasi sebelum berdampak terhadap pencapaian tujuan organisasi.

“Seluruh kegiatan, seluruh aktivitas, dan untuk meraih tujuan itu memang harus kita register di dalam manajemen risiko, di dalam aplikasi SEMAR,” katanya.

Hasil audit yang berlangsung hingga awal Oktober mendatang akan menjadi salah satu bahan evaluasi untuk menentukan bagian mana dari sistem yang masih perlu dibenahi.

Bagi UB, titik penting dari proses tersebut bukan semata pengakuan atas penerapan standar, melainkan kemampuan sistem manajemen risiko untuk menemukan persoalan, menghasilkan rekomendasi, dan kemudian ditindaklanjuti dalam pengelolaan universitas. (Hrv/rls). **

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *