WartaPress, Kota Malang – Perubahan sosial, kemajuan teknologi informasi, dan dinamika keluarga modern telah memengaruhi pola perilaku remaja secara signifikan. Kenakalan remaja tidak lagi terbatas pada perilaku menyimpang klasik seperti tawuran dan pelanggaran norma sosial, tetapi juga meluas ke perilaku daring seperti perundungan siber (cyberbullying).
Situasi ini menuntut perhatian serius dari berbagai pemangku kepentingan, baik pemerintah, sekolah, keluarga, maupun masyarakat. Oleh karena itu, kenakalan remaja harus dipandang sebagai isu strategis dalam perumusan kebijakan publik, khususnya yang menyangkut pendidikan karakter, pembangunan lingkungan sosial yang sehat, serta sistem perlindungan dan pengawasan anak dan remaja.
Kebijakan publik yang responsif perlu menekankan pendekatan preventif, kuratif, dan rehabilitatif, dengan melibatkan intervensi lintas sektor seperti pendidikan, kesehatan mental, perlindungan anak, hingga penguatan keluarga.
Masalah tersebut menjadi salah satu komitmen pemerintah Kota Malang. Kali ini melalui Kecamatan Klojen dengan menggelar acara Sosialisasi Pencegahan dan Cara Menangani Kenakalan Remaja dalam Kegiatan Musrenbang Tematik Perempuan Kecamatan Klojen. Program Pemberdayaan Masyarakat tersebut digelar pada hari Selasa (5/8/2025).
Hadir pada kesempatan ini, Ketua TP PKK Kecamatan Klojen, Wenny Mariana, dan jajaran fungsionaris kecamatan, para narasumber, peserta dari unsur masyarakat yang konsen pada pemberdayaan generasi muda di kota yang terkenal dengan tagar mbois dan berkelas ini.
Acara dibuka dengan bersama-sama menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, Mars PKK dan dilanjutkan dengan Sambutan Ketua TP PKK Kecamatan Klojen Kota Malang.

Gelaran acara ini sebagai wujud keseriusan pemerintah khususnya Kecamatan Klojen untuk merealisasikan program-program yang mendukung kemajuan generasi muda serta memperkuat peran perempuan dalam mengatasi permasalahan kenakalan remaja.
Agenda dilanjutkan dengan pemaparan materi dari Narasumber I, Ketua Women’s Crisis Centre Dian Mutiara Parahita (WCC DMP) Malang, yang juga Dosen Fakultas Hukum dan Program Magister Kajian Wanita Universitas Brawijaya, Sri Wahyuningsih, S.H, M.Pd., dengan tema “Peran Serta Perempuan dalam Memperkuat Hubungan Keluarga dalam Mencegah dan Menanggulangi Kenakalan Remaja”. Ketua WCC DMP mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada Camat dan jajarannya, TP PKK Kec. Klojen, atas komitmennya menfasilitasi acara yang bermanfaat bagi masyarakat dan generasi muda ini.
Beberapa substansi yang dikemukan yaitu: bagaimana peran perempuan dalam memperkuat hubungan keluarga, pengertian dan macam-macam kenakalan remaja, mencegah kenakalan remaja dengan strategi CSE, menanggulangi kenakalan remaja dengan mediasi dan litigasi, serta bagaimana tindaklanjutnya.
“Kenakalan remaja adalah perilaku yang menyimpang dari norma-norma sosial dan moral yang berlaku dalam masyarakat, yang dilakukan oleh remaja,” terang akademisi yang juga inisiator Sekolah Paralegal WCC DMP ini.

Perilaku tersebut, lanjutnya, dapat berupa tindakan yang tidak patuh terhadap aturan, mengganggu ketertiban umum, dan melakukan tindakan yang merugikan diri sendiri atau orang lain. Diuraikan beberapa contoh kenakalan remaja, seperti: tindakan kekerasan fisik atau verbal kepada orang lain, pernikahan dini sebelum usia yang ditentukan oleh hukum, penyalahgunaan narkoba, tindakan asusila, dan tindakan kriminal yang melanggar hukum.
Menurutnya, kenakalan remaja disebabkan beberapa faktor, antara lain: kurangnya pengawasan orang tua, pengaruh teman sebaya yang memiliki perilaku menyimpang, kurangnya kesadaran akan norma sosial, stres dan tekanan yang dialami remaja.
“Untuk mengatasi kenakalan remaja perlu dilakukan langkah preventif dan kuratif,” sambung Ketua WCC DMP, antara lain adalah dengan pendidikan dan penyadaran tentang norma sosial dan moral, pengawasan dan bimbingan dari orang tua dan guru, kegiatan positif dan bantuan profesional dari para ahli yang kompeten di bidangnya.
Di era tren media sosial ini banyak jenis kenakalan yang marak dilakukan remaja, bullying misalnya. Yang dilakukan baik secara fisik, verbal atau psikologis, yang bertujuan untuk mengintimidasi, mengancam, dan merendahkan korban. Cyberbullying adalah contoh perilaku agresif baru yang menggunakan saluran komunikasi media sosial, email atau pesan teks.
Diingatkan bahwa dampak dari bullying ini sangat rawan bagi korbannya. Remaja korban dapat trauma berkepanjangan, depresi hilang rasa percaya diri, cemas, dan rendahnya prestasi baik akademik maupun aktivitas lainnya.
Langkah pertama mengatasi bullying adalah mencari bantuan orang tua, guru atau konselor, sarannya. Kemudian mengembangkan kepercayaan diri, membangun jaringan pendukung bahkan jika perlu mengambil tindakan dengan melaporkan kepada pihak berwajib. Sebagai langkah antisipasi maka penting dilakukan penyadaran dari dalam diri remaja dan membangun lingkungan yang aman.
Dalam pemaparannya, disampaikan juga bahwa seks bebas tak kalah berbahayanya bagi masa depan remaja. Karena perilaku ini tidak memiliki komitmen dan ikatan tanggungjawab dan memiliki resiko serius seperti terjangkit penyakit menular, kerusakan mental hingga kehamilan yang tidak diinginkan.
“Mengembangkan nilai-nilai positif tentang hubungan dan seksualitas dapat membantu individu membuat keputusan yang lebih bijak,” ujar Ketua WCC yang juga menjelaskan bahwa pendidikan seksual yang komprehensif dan komunikasi yang efektif dapat mencegah perilaku seks bebas.
Comprehensive sexuality education (CSE) atau Pendidikan seksualitas komprehensif perlu diterapkan sebagai pendekatan pendidikan yang komprehensif dan holistik terhadap seksualitas, mencakup berbagai aspek kognitif, emosional, dan fisik. Arahnya, untuk membekali remaja dengan pengetahuan, sikap, dan nilai-nilai yang diperlukan untuk membuat keputusan yang sehat dan bertanggung jawab terkait kesehatan seksual dan reproduksi, serta hubungan dengan lingkungannya.
Hal yang tidak kalah penting menurut akademisi yang aktif membina kaum muda di Malang Raya ini, adalah kesadaran akan resiko dan kesadaran akan nilai, dapat membuat kita semua bijaksana dalam membuat keputusan. Perempuan dapat memaksimalkan perannya dalam lingkup keluarga untuk mendorong lahirnya kesadaran tersebut.
“Setelah mengikuti pertemuan tematik untuk penguatan perempuan ini, maka akan bentuk semacam Pos Curhat bagi asisten paralegal Kecamatan Klojen Kota Malang untuk mencegah dan menanggulangi kenakalan remaja,” tutupnya.
Diketahui WCC Dian Mutiara Parahita Malang merupakan lembaga pengada layanan yang berbasis masyarakat yang sudah puluhan tahun mengadvokasi, mendampingi perempuan di Malang Raya, mengupayakan terwujudnya kebutuhan praktis gender, secara terpadu (hukum, psikososial, medicolegal, melalui kerjasama jejaring dengan berbagai stakeholder terkait).
Acara Musrenbang Tematik Kecamatan Klojen dilanjutkan dengan pemaparan Narasumber II, Sofia Ambarini S.Kom, MM., dari Yayasan Mahargijono Schützenberger Indonesia, yang telah meluncurkan Program Mental Health yaitu: Indonesia Sehat Jiwa. Fokus program ini pada pencegahan bunuh diri dan membangun kepedulian akan pentingnya kesehatan mental pada usia produktif di seluruh Indonesia.

Narasumber menguraikan muatan tema, yang sejalan dengan program Indonesia Sehat Jiwa, program yang telah dirintis sejak sejak 2023. Antara lain edukasi parenting dan anti-bullying di lingkungan sekolah, sebuah inisiatif terstruktur yang dirancang untuk memberikan pengetahuan, pemahaman, dan keterampilan kepada dua kelompok sasaran utama: orang tua (parenting) dan seluruh komunitas sekolah.
Indonesia Sehat Jiwa berawal dari sebuah program bernama Malang Raya Sehat Jiwa yang diinisiasi oleh Sofia Ambarini S.Kom, MM., selaku Ketua dan Co-Founder Yayasan Mahargijono Schützenberger Indonesia, yang merupakan bagian dari AFIDES (Association Franco-Indonésienne pour le Développement des Sciences) Paris Prancis.
Acara ini berlangsung interaktif, dimana peserta diberi kesempatan tanya jawab dengan kedua narasumber. Segala permasalahan di lapangan, kendala, atau harapan menjadi bahan diskusi yang menarik dalam Musrembang Tematik Kecamatan Klojen Kota Malang.

Sebagai tindak lanjut, akan dibentuk Pojok Curhat Terpadu yang difasilitasi Camat Klojen, dimana akan menjadi salah satu wahana komunikasi kolektif yang arahnya untuk mencegah dan menanggulangi kenakalan remaja di Kota Malang, khususnya di Kecamatan Klojen. (rr/la). **