WartaPress, Surabaya – Aksara Jawa (Hanacaraka) merupakan salah satu kekayaan budaya, warisan adiluhung Nusantara, kini mendapatkan angin segar masuk ke dalam sistem pendidikan.
Ketua Komisi E DPRD Provinsi Jawa Timur, Dr. Sri Untari Bisowarno, M.AP, mendorong penuh agar pengenalan dan pembelajaran aksara Jawa dioptimalkan menjadi materi muatan lokal (mulok) wajib bagi siswa-siswi jenjang SMA dan SMK di seluruh Jawa Timur. Hal ini disampaikan Sri Untari usai menerima audiensi dari pengurus Paguyuban Aksara Jawa asal Kota Surabaya di ruang kerjanya, selepas agenda Rapat Paripurna DPRD Jatim. Rombongan paguyuban tersebut dipimpin langsung oleh Mas Taufik Monyong, yang juga dikenal sebagai mantan Ketua Dewan Kesenian Jawa Timur (DKJT).
Belajar dari Ketangguhan Bangsa Asia Timur
Dalam pertemuan hangat tersebut, Sri Untari mengapresiasi hasil riset mendalam yang dilakukan oleh Mas Taufik di berbagai negara maju.
”Negara-negara seperti Jepang, Korea, Cina, India, hingga Rusia bisa tumbuh menjadi bangsa yang sangat tangguh karena mereka teguh mempertahankan identitasnya. Mereka tidak mau menggunakan aksara yang bukan milik asli leluhur mereka,” ujar Sri Untari menirukan sari pati hasil riset tersebut.
Berangkat dari kesadaran itulah, Sri Untari menilai masyarakat Jawa sudah sepatutnya mengenali kembali huruf-huruf asli peninggalan leluhur. Aksara Jawa bukan sekadar deretan simbol, melainkan representasi identitas budaya, karakter, dan peradaban tinggi yang telah hidup ratusan tahun di bumi Nusantara.
Inovasi Metode Belajar Lewat Kartu Permainan
Guna mempermudah generasi muda dalam mempelajari aksara Jawa, Paguyuban Aksara Jawa mengenalkan metode pembelajaran yang inovatif dan menyenangkan. Mereka menciptakan media belajar berupa kartu permainan yang menyerupai konsep kartu tarot atau kartu remi. Di dalam kartu tersebut, disisipkan huruf-huruf Hanacaraka beserta simbol-simbol pendukungnya.
”Metode bermain ini sangat bagus karena membuat proses belajar menjadi jauh lebih mudah, cepat, dan interaktif bagi anak-anak kita,” puji politisi perempuan asal Malang tersebut.
Sudah Selaras dengan Pergub Jatim No. 36 Tahun 2024
Gayung bersambut, komitmen Komisi E DPRD Jatim untuk mengawal pelestarian bahasa dan aksara Jawa ini ternyata telah didukung oleh payung hukum yang kuat.Dalam audiensi yang turut dihadiri oleh perwakilan Dinas Pendidikan serta Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Jatim tersebut, terungkap bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Timur telah menerbitkan regulasi khusus.
”Pihak Dinas Pendidikan Jatim menyampaikan bahwa langkah ini sebenarnya sudah sangat selaras (matching) dengan regulasi kita, yaitu Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 36 Tahun 2024,” jelas Sri Untari.
Regulasi tersebut secara spesifik mengatur tentang kurikulum muatan lokal bahasa dan aksara Jawa untuk diajarkan secara terstruktur di sekolah-sekolah.
Aksara sebagai Indikator Peradaban Tinggi
Di akhir penjelasannya, legislator yang juga aktif di bidang pemberdayaan ekonomi masyarakat ini menekankan bahwa kemampuan menulis dan membaca aksara daerah merupakan indikator kemajuan peradaban sebuah bangsa.
”Seni tulis adalah bukti autentik bahwa suatu bangsa memiliki kebudayaan yang sangat tinggi. Dengan mengenali kembali aksara kita, kita menjaga agar jati diri, karakter, dan kebudayaan kita tidak mudah bergeser atau hilang tergerus perkembangan zaman,” pungkas Sri Untari dengan optimis. (tf/wp). **









