Scroll ke bawah untuk membaca
Example floating
Example floating
Demokrasi

Ketua RDIM: Seperti Pemuda Lain, Gibran Layak Diberikan Kesempatan

119
×

Ketua RDIM: Seperti Pemuda Lain, Gibran Layak Diberikan Kesempatan

Sebarkan artikel ini

WartaPress, Demokrasi – Ketua Relawan Desa Indonesia Maju (RDIM) Fikri El-Aziz mengatakan pihaknya mengapresiasi dan menghormati putusan Mahkamah Konstitusi yang mengabulkan uji materi terhadap UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum terkait batas usia capres-cawapres yang diajukan mahasiswa UNS bernama Almas Tsaqibbirru Re A. Almas. MK menyatakan batas usia capres-cawapres tetap 40 tahun kecuali sudah berpengalaman sebagai kepala daerah.

“Putusan ini membuat demokrasi Indonesia akan semakin berwarna. Karena proses meritokrasi Kepala Daerah yang sudah berproses dapat menjadi acuan tambahan dalam Pencalonan Capres/ Cawapres, bukan semata hanya dilihat dari batasan usia.”

Baca Juga:  Bung Karno Milik Seluruh Rakyat Indonesia, PDI Perjuangan: Terima Kasih Pak Prabowo

Fikri menyoroti dampak dari putusan MK tersebut. Menurut dia, putusan mahkamah ini menandakan pesta demokrasi 2024 akan berjalan Demokratis.

“Ini adalah angin segar untuk Para Pemuda- Pemudi di seluruh Indonesia yang telah berproses di masyarakat khususnya pada jabatab eksekutif.”

RDIM kata Fikri membayangkan Bahwa Indonesia hari ini sedang  menyikapi sebuah aturan dimana aturan itu dibuat sebelum era distrupsi ekonomi dan teknologi.

“Saat UU itu dibuat mungkin belum terbayangkan oleh kita, hari ini banyak anak 35 tahun yang sudah memiliki bisnis dengan income milyaran rupiah, umur 25 tahun memiliki bisnis dengan ribuan pegawai, umur 35 tahun sudah berhasil berkiprah menjadi bupati/ walikota. Distrupsi ini harus menjadi bagian dari catatan demokrasi kita.” kata Fikri.

Baca Juga:  Profil Biku Bajenggo Adene Pertamo, Figur Muda Caleg DPRD Provinsi Bengkulu

Ketua RDIM ini juga menyikapi kemenangan Presiden Termuda Ekuador, Daniel Noboa  di Usia 35 Tahun. Hal tersebut menandakan bahwa tingkat kepercayaan akan pemuda dalam level nasional hari ini sudah mendunia.

“Seperti Pemuda lain yang sudah berproses di eksekutif, Mas Gibran kami rasa sangat layak untuk diberikan kesempatan maju di Kontestasi 2024!” kata dia.

RDIM kata Fikri berharap putusan ini juga akan meningkatkan partisipasi politik bagi generasi milenial & Gen Z pada hajatan Pemilu 2024 sebagai salah satu generasi dengan Hak Pilih terbesar di Indonesia.

Baca Juga:  'Korea' Muda Asal Malang Ini Melenting ke Indrapura

“Di Desa hari ini sudah banyak Kepala- Kepala Desa dibawah umur 40 tahun yang sukses membawa Desa-nya Berkembang, Maju, & Mandiri. Jika di Desa sudah terbuka kesempatan, di Nasional juga pasti bisa!” tutup Fikri. (Rls/ed-wp). **

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *