WartaPress – PT Kereta Api Indonesia (KAI) memberikan kompensasi berupa pengembalian bea kepada penumpang yang mengalami penundaan keberangkatan/keterlambatan KA penumpang, sebagau imbas dari anjlokan KA Argo Semeru & KA Argo Wilis yang terjadi kemarin.
Kompensasi tersebut berupa pengalihan perjalanan dengan sarana KA lain, moda transportasi lain, hingga pengembalian bea jika KA-nya mengalami keterlambatan keberangkatan KA, demikian penjelasan melalui akun X @KAI121, pada Selasa (17/10).
Lanjutnya, refund tiket dapat dilakukan di seluruh stasiun online hingga H+7 dari tanggal keberangkatan yang tertera di tiketnya. Mohon maaf atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan. (Red2/ed-wp). **