Scroll ke bawah untuk membaca
Example floating
Example floating
NasionalRelease

Pemerintahan Era Jokowi Dinilai Harus Bertanggung Jawab atas Distorsi Kebijakan HGB Laut Tangerang

144
×

Pemerintahan Era Jokowi Dinilai Harus Bertanggung Jawab atas Distorsi Kebijakan HGB Laut Tangerang

Sebarkan artikel ini

WartaPress, Jakarta – Founder Malleum Institue Efatha Filomeno Boromeu Duarte, dengan tegas menyatakan bahwa penerbitan Hak Guna Bangunan (HGB) di wilayah pagar laut merupakan bentuk distorsi kebijakan yang merugikan masyarakat pesisir dan menguntungkan segelintir korporasi.

“Kebijakan tersebut tidak hanya melukai prinsip hukum dan tata kelola pemerintahan, tetapi juga mencerminkan penyalahgunaan wewenang yang terjadi pada era pemerintahan Presiden Joko Widodo”, ujar Efatha dalam keterangannya yang diterima media ini pada Kamis, (23/1).

Menurutnya, penerbitan HGB di wilayah pesisir ini adalah cerminan telanjang dari policy distortion yang mengorbankan prinsip hukum demi kepentingan korporat.

Baca Juga:  Korda Begawan Provinsi Banten Jernihkan Perihal Dukungan Ulama Kharismatik untuk BG

“Ini bukan sekadar kegagalan administratif, tetapi sebuah state capture yang merusak tatanan governance dan melukai legitimasi negara sebagai pelindung ruang publik,” ujar Efatha.

Ia menilai, pemerintah era Jokowi tidak bisa mengelak dari tanggung jawab atas penerbitan HGB yang kontroversial ini, terutama jika kebijakan tersebut melibatkan otoritas tertinggi.

“Jika kebijakan ini melibatkan otoritas tertinggi saat itu, maka kita menghadapi executive impunity yang harus dihentikan. Dalam sistem demokrasi dan negara hukum, tidak ada ruang bagi penyalahgunaan wewenang untuk berlindung di balik jabatan, bahkan jika itu adalah kursi presiden,” tegasnya.

Baca Juga:  Kembangkan Riset Bioteknologi, UB dan Unisma Jalin Kolaborasi dengan Biotechnology Research Institute Universiti Malaysia Sabah

Pakar ilmu politik Universitas Udayana ini menambahkan, bahwa keberpihakan kepada korporasi dalam kasus ini menunjukkan adanya pengkhianatan terhadap fungsi negara sebagai pelindung ruang publik, terutama wilayah pesisir yang menjadi sandaran hidup masyarakat kecil.

“Hukum, yang mestinya menjadi tameng bagi rakyat kecil, jangan sampai berubah menjadi alat pembenaran bagi pelanggaran struktural yang menghancurkan masa depan masyarakat pesisir,” lanjut Efatha.

Baca Juga:  Sambut Era Baru Kendaraan Ramah Lingkungan, Wuling Pamer Mobil Listrik di IIMS 2023

Efatha mendesak agar pemerintah bertanggung jawab penuh atas kebijakan ini dan memastikan adanya evaluasi menyeluruh terhadap penerbitan HGB di kawasan pesisir.

“Negara tidak boleh tunduk pada kepentingan korporasi. Pemerintahan era Jokowi harus bertanggung jawab atas kebijakan yang mencederai masyarakat kecil dan tata kelola pemerintahan yang baik,” pungkasnya. (Rls). **

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *