WartaPress, Jakarta – Warganet belakangan ini dibuat gaduh dengan ulah seorang pemain medsos, Galih, yang sering membuat konten prank konyol membahayakan. Misalnya meneriaki orang dengan tuduhan palsu sebagai begal, dan lainnya. Terbaru dia diduga membuat konten video yang mengandung pelecehan ayat suci.
Pada Selasa tadi, pria muda itu akhirnya diciduk polisi. Direktur Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Polri, Brigjen Himawan Bayu Aji kepada media menyebut kasus ini sedang ditangani Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya.
“Sudah ditangkap Siber Mabes dan Siber Polda Metro Jaya 22 April 2024. Perkara saat ini ditangani Siber Polda Metro Jaya,” kata Himawan kepada wartawan, Selasa (23/4/2024), dikutip dari Suara.
Sementara Kasubdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Ardian Satrio Utomo menjelaskan penangkapan terhadap Tiktokers Galih Loss berkaitan dengan salah satu konten video yang diunggah di akun TikTok @galihloss3. Penyidik saat ini menurutnya masih memeriksa Galihloss secara intensif. “Saat ini masih kita periksa,” ungkap Ardian masih menurut Suara.
Kasus Galih ini diharapkan dapat menjadi pelajaran bagi semua yang menggunakan media sosial agar bijak dan paham bahwa setiap perbuat yang menimbulkan kerugian dan keresahan publik ada resiko hukumnya. (Red3/la/wp). **