Scroll ke bawah untuk membaca
Example floating
Example floating
ReleaseWarta Daerah

Sinergi Semua Pihak Perkuat Pencegahan Perkawinan Anak di Kabupaten Malang

200
×

Sinergi Semua Pihak Perkuat Pencegahan Perkawinan Anak di Kabupaten Malang

Sebarkan artikel ini

WartaPress, Malang (3 Desember 2024) – Program INKLUSI kembali menunjukkan komitmennya dalam pencegahan perkawinan anak di Kabupaten Malang melalui Stakeholder Meeting yang digelar di Atria Hotel Malang. Acara ini dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah daerah, perangkat desa, hingga organisasi masyarakat, yang memberikan masukan strategis untuk memperkuat program ini.

Dr. Risa Elvia, S.Ag., M.Pd., sebagai Project Officer Monitoring, Evaluasi and Learning (MEL) memandu jalannya diskusi, sementara Ummi Khoirotin, S.Ssi., selaku Koordinator Program, memaparkan capaian dan tantangan yang dihadapi program INKLUSI.

Baca Juga:  Hadirkan Solusi Lengkap untuk Setiap Aktivitas Rumah Tangga: MODENA Perkenalkan Beberapa Lini Baru

Peserta diskusi menyampaikan berbagai pandangan konstruktif:

LKK PCNU Kabupaten Malang, Pak Anwar, mengusulkan alokasi dana tambahan untuk mendukung keluarga dengan anak-anak yang rentan, khususnya di desa-desa dengan orang tua bekerja sebagai TKI.

Pengadilan Agama Kabupaten Malang, yang diwakili Bu Khadijah, melaporkan penurunan signifikan kasus perkawinan anak, dari 1.400 kasus menjadi 1.003 kasus, seraya mengapresiasi pendekatan program INKLUSI yang menyentuh masyarakat akar rumput.

Baca Juga:  Gen Malaya Apresiasi Terbentuknya BUMD Energi Kepri dan Ingatkan untuk dapat PI Perlu Keseriusan Semua Pihak

Fatayat PCNU Kabupaten Malang, Bu Indah, menekankan pentingnya koordinasi yang lebih erat antar pihak. Ia menyebut pelaksanaan program ini ibarat sebuah orkestra yang membutuhkan harmoni dari semua pemain.

IPPNU Kabupaten Malang menyarankan pembuatan konten digital edukatif untuk menjangkau generasi muda secara lebih efektif. PC Muslimat NU mendorong sosialisasi masif melalui ranting di desa dan penguatan peran PAC. Mereka juga meminta dukungan pemerintah dalam implementasi peraturan terkait perlindungan anak.

Baca Juga:  Tokoh Agama Kabupaten Malang Nyatakan Komitmen dalam Mencegah Perkawinan Anak

Perwakilan Desa Wonorejo mengapresiasi keberhasilan pembuatan peraturan desa (Perdes) terkait pencegahan perkawinan anak, serta mengusulkan pembentukan ruang diskusi khusus bagi forum anak di tingkat desa.

Acara ini menjadi momentum penting dalam memperkuat kolaborasi antar pemangku kepentingan untuk menciptakan strategi terpadu dalam pencegahan perkawinan anak. Dengan sinergi seluruh pihak, program INKLUSI diharapkan terus memberikan dampak nyata bagi masyarakat Kabupaten Malang. ***

Pewarta : Syaifudin Zuhri, S.Pd

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *