Scroll ke bawah untuk membaca
Example floating
Example floating
BeritaInternasional

Pengadilan Iran Tuding Intelijen AS Dalang Dibalik ISIS

274
×

Pengadilan Iran Tuding Intelijen AS Dalang Dibalik ISIS

Sebarkan artikel ini

Sejumlah mantan penguasa seperti Bush Jr dan Obama dituding turut bertanggungjawab

WartaPressCom, GlobalNews – Pengadilan di negara para Mullah tersebut tanpa tedeng aling-aling menyebut penguasa dan negara Amerika Serikat sebagai dalang dari terorism yang marak pasca runtuhnya rezim Iraq.

Diberitakan media internasional Aljazeera Edisi Inggris (30/4), bahwa Pengadilan Iran telah memutuskan pemerintah Amerika Serikat dan sejumlah individu dan entitas, termasuk mantan Presiden Barack Obama, harus membayar kompensasi atas serangan tahun 2017 yang dilakukan oleh kelompok bersenjata ISIL (ISIS).

Pengadilan di ibukota mengeluarkan putusan pada hari Rabu lalu berdasarkan pengaduan oleh keluarga dari tiga orang tewas dan enam terluka selama serangan Juni 2017 di Teheran, menurut situs berita resmi kehakiman.

Baca Juga:  Harga Bitcoin Melonjak Akhir Pekan Ini, Diikuti Sejumlah Altcoin

Mereka yang dihukum dalam kasus tersebut termasuk pemerintah AS, Obama, mantan Presiden George W Bush, Central Command (CENTCOM), dan mantan komandannya Tommy Franks, Central Intelligence Agency, Departemen Keuangan, pembuat senjata Lockheed Martin, dan American Airlines Group.

Tak satu pun dari entitas atau individu yang disebutkan diyakini memiliki aset apa pun di bawah kendali Iran yang dapat disita, dan pengadilan tidak mengatakan bagaimana perintah kompensasi akan dilaksanakan.

Baca Juga:  Masih ada Dualisme, Munas IKA UB 2023 Disarankan Ditunda Tahun Depan

Mengenai mengapa AS disalahkan atas serangan tersebut, situs web tersebut mengutip komentar pejabat Amerika tentang peran “mendasar” yang dimainkan oleh AS dalam “mengorganisir dan membimbing kelompok teroris”, berita dan informasi yang diterbitkan oleh media AS, serta buku dan pidato oleh pejabat AS membahas ” peran CIA dalam menciptakan kelompok teroris”, termasuk ISIL.

Pengadilan juga mengakui putusan itu datang sebagai tanggapan atas banyak perintah oleh pengadilan AS selama bertahun-tahun yang menyalahkan Iran atas serangan “teroris”, dan memerintahkan pembayaran kompensasi dari aset Iran yang disita.

Baca Juga:  Kapal induk canggih Shandong, pertama buatan dalam negeri Tiongkok

“Karena ini menandai pelanggaran kekebalan pemerintah Iran, pengadilan Iran juga telah mengadili berbagai kasus terhadap pemerintah dan pejabat AS, dan telah mengeluarkan keputusan hukum dan akan terus melakukannya,” katanya. (AJEnglish/aljazeera/ed-wp). **

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *