Scroll ke bawah untuk membaca
Example floating
Example floating
AspirasiWarta Publik

Kawal Aspirasi PKL Alun-alun, MCC Hearing dengan Komisi A DPRD Kota Malang

413
×

Kawal Aspirasi PKL Alun-alun, MCC Hearing dengan Komisi A DPRD Kota Malang

Sebarkan artikel ini

Pemkot diharapkan tidak menutup akses pedagang kecil mencari nafkah

WartaPress, Kota Malang – Sejumlah aktivis dari Malang Crisis Centre (MCC) melakukan audensi dengan Komisi A DPRD Kota Malang, dalam mengawal kepentingan publik, khususnya terkait keberadaan Pedagang Kaki Lima (PKL) kawasan Alun-alun Merdeka Kota Malang, yang menurut informasi rentan dirazia petugas.

Audensi yang digelar pada Kamis (13-02-2025) siang ini, juga diikuti beberapa perwakilan PKL alun-alun untuk menyampaikan langsung aspirasinya. Mereka diterima di ruang rapat internal Gedung Dewan, lantai 3.

Dari MCC tampak hadir M. Safril, atau Caping, Sahmawi (Awink), Rosani Projo, dan lain-lainnya, yang selama ini berkomitmen mengawal, mendampingi setiap kepentingan publik yang dilaporkan atau diinfokan langsung oleh masyarakat terdampak.

Baca Juga:  Bukber PDI Perjuangan Kota Malang, Semangat Gotong Royong Perkuat Soliditas

“PKL adalah bagian dari masyarakat atau warga negara,  sesuai amanat Undang Undang dasar ’45 Pasal 27 ayat (2) UUD 1945 menyatakan bahwa setiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak. Yang mana hak yang sama juga melekat didalamnya saudara saudara kita, kawan-kawan PKL. Mereka hanya ingin mencari nafkah tanpa dihantui rasa takut akan razia yang dilakukan oleh pihak satpol PP yang terkesan arogan,” kata Rosani Projo dalam keterangannya pada media.

Rosani berharap kepentingan dan aspirasinya  para PKL diakomodir oleh pemerintah kota Malang, “Bahwa pertemuan siang ini, harus ada kesepakatan, setidak tidaknya ada kepastian tentang para PKL ini berjualan. Karena ini menyangkut sandang pangan mereka. Mereka keluar rumah untuk bekerja, tentunya keluarga dirumah berharap bahwa ada sedikit sisa rejeki dari berjualan supaya bisa buat makan besok hari,” beber Rosani.

Baca Juga:  Senam Gemoy dan Cek Kesehatan Gratis bersama Komandan TKN Fanta dan Caleg DPRD DKI Jakarta Dapil 4

Sementara penerima audensi dan hearing kali ini dipimpin oleh ketua Komisi A, Lely Thresiyawati dan didampingi oleh beberapa anggotanya termasuk, Harvard Kurniawan, Danny Agung Prasetyo, Anastasia Ida Susanti, Eko Purnomo dan Ike Kisnawati.

Dalam hearing tersebut, Sekretaris Komisi A, Harvard Kurniawan, politis PDIP, menanggapi aspirasi teman teman PKL kawasan Alun-alun.

“Yang jelas kami anggota legislatif dari Komisi A  juga punya keinginan mencarikan solusi terbaik agar saudara-saudara kita PKL kawasan Alun-alun tetap bisa berdagang tanpa takut dioyak-oyak Satpol PP”, kata Harvard.

Baca Juga:  Meriah! Halal Bihalal Desa Mangunan Wujud Dari Keguyuban dan Kegotong -  royongan Warga Blitar

Harvard juga mengatakan, tentang PKL, khususnya kawasan Alun-alun ini harus ada  legislatif, sehingga tidak ada kekhawatiran lagi tentang gerakan Satpol PP yang biasa mengobrak-abrik dalam rangka menjalankan perda.

Demikian juga dengan politisi Gerindra, Dany Agung Prasetyo, juga menyampaikan perlunya legal pendukung dan penguatan, agar para PKL merasa aman dan nyaman ketika melakukan pekerjaannya.

“Paling tidak untuk mendukung kemanfaatan berdagang di kawasan papan keramaian tersebut, para pedagang dilengkapi dengan identitas, dan mengikuti aturan main/waktu serta tempat berjualan yang sudah diatur oleh OPD terkait.  Ini yang akan kita perjuangankan,” ungkapnya. (Sar25). **

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *