WartaPress, Jawa Timur – Daerah di Jawa Timur diketahui menjadi sarang para pembajak oli alias memproduksi oli palsu. Ternyata oli palsu ini dijual di 9 lokasi yang sekaligus dijadikan gudang. Hal ini berhasil diungkap Dittipidter Bareskrim Polri yang berhasil membongkar pabrik produksi dan penjual oli palsu di 9 lokasi di wilayah Jawa Timur (Jatim).
Dari pengungkapan tersebut, sebanyak 5 orang tersangka berinisial AH, AK, FN, AL dan AW diamankan petugas Kepolisian. Selain itu, 35.730 botol oli mesin motor, 1.203 botol oli mesin mobil, 397.389 botol oli motor kosong, 284.350 botol oli mobil kosong, 19 mesin produksi, 27 alat cetak, 150 sticker label kemasan, 2.500 kardus oli terkenal, 50 drum oli, 6 drum sisa oli, 47 penyimpanan oli, 4 toren cairan oli, 10 karung bijih plastik, dua karung polimaster dan policolour serta 2 unit mobil juga turut diamankan.
“Penggunaan oli palsu ini akan berdampak kerugian terhadap pemilik merk resmi dan juga merugikan konsumen yang menggunakan merek ini. Penggunaan jangka panjang oli palsu akan mengakibatkan kerusakan kendaraan,” ujar Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Pol. Drs. Hersadwi Rusdiyono, SH., MH., saat konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis, dan disiarkan melalui kanal Polri pada Jumat (9/6). (Aak/lam/wp). **