WartaPress, Semarang – Kasus kekerasan terhadap wartawan yang diduga dilakukan oleh seorang anggota tim pengamanan protokoler Kapolri saat kunjungan ke Stasiun Semarang Tawang, Sabtu lalu, menimbulkan reaksi keras dari insan pers Indonesia.
Sebagaimana diketahui, kejadian berawal saat Kapolri menyapa seorang penumpang yang duduk di kursi roda di peron penumpang yang hendak menuju salah satu gerbong kereta untuk menyapa penumpang arus balik Lebaran. Apa yang dilakukan Kapolri sebenarnya sangat simpatik, layak diapresiasi.
Namun, salah satu ajudan dengan tergesa-gesa berusaha membuka akses jalan dengan cara mendorong awak media yang bersiap di tangga peron. Aksi dorong tersebut sempat terekam salah satu wartawan (diswayjateng), saat melakukan live di akun tiktok pribadinya.
Kekerasan fisik tidak berhenti, seorang pewarta foto dari Kantor Berita Antara Foto, Makna Zaezar juga terkena tamparan dibagian kepala padahal ia sudah menjauh dari kerumunan. Setelah insiden itu, petugas tersebut terdengar mengeluarkan ancaman kepada beberapa jurnalis dengan mengatakan: “kalian pers, saya tempeleng satu-satu.”
Sejumlah jurnalis lain juga mengaku mengalami dorongan dan intimidasi fisik, salah satunya bahkan sempat dicekik, menurut sejumlah pemberitaan media nasional yang meliput.
Pasca kejadian itu, kecaman datang dari banyak pihak khususnya dari organisasi pers. Ada Pewarta Foto Indonesia (PFI) Semarang dan Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Semarang yang mengecam aksi kekerasan yang diduga dilakukan oleh salah satu oknum ajudan tersebut. Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jateng juga bereaksi keras atas tindakan yang tidak terpuji tersebut.
Zainal Abidin Petir selaku wakil ketua PWI Jateng, kepada media, mengaku tidak hanya prihatin tapi geram atas perilaku ajudan Kapolri yang memukul/menampar kepala Makna, wartawan foto LKBM Antara Makna Zaezar.
“Enak aja wartawan mau ditempeleng satu- satu. Mereka jurnalis bukan preman kok dipukul. Mereka sedang menjalankan tugas mulia menyampaikan informasi edukatif kepada masyarakat. Koruptor saja tidak Anda tempeleng,” tegas Zainal Petir yang juga LBH PETIR Jateng, Minggu, (6/4/2025).
Lebih lanjut Zainal Petir minta kepada Kapolri untuk mencopot posisi ajudan menjadi anggota Bhabinkamtibmas Polsek, biar banyak belajar dengan rakyat di kelurahan atau desa.
“Kapolri harus minta maaf kepada teman-teman media. Sedangkan ajudan, pelaku sebaiknya dilakukan sidang etik Propam. Selain itu, korban perlu melaporkan ke Polda Jateng terkait dugaan tindak pidana Pers, ada ancaman pidana 2 tahun. Locus delicti di wilayah hukum Polda Jateng,” ujarnya lagi.
Akhirnya, proses mediasi sudah dilakukan. Anggota tim pengamanan protokoler tersebut, Ipda Endri Purwa Sefa (EPS) menyampaikan permintaan maaf kepada pewarta foto Perum LKBN ANTARA, Makna Zaesar, atas insiden yang kini sedang ramai diberitakan media ini.
EPS menyampaikan permintaan maafnya usai mediasi di kantor Perum LKBN ANTARA Biro Jawa Tengah di Semarang, Minggu (6/4/2025) malam. “Saya menyesal dan menyampaikan permohonan maaf kepada rekan-rekan media atas kejadian di Stasiun Tawang,” kata Ipda EPS. (tf/la). **









