WartaPress, Lampung – Dengan dukungan anjing pelacak yang dilatih khusus, Polri sukses ciduk penyelundup narkoba. Dittipidnarkoba Bareskrim Polri dan Korsabhara Baharkam Polri mengerahkan anjing pelacak (K-9) dalam Operasi Seaport Interdiction yang digelar pada 3-12 Maret 2024 di Pelabuhan Bakauheni, Lampung.
Dalam operasi tersebut Polri mengerahkan enam anjing K-9 terlatih yang dikendalikan enam pawang dan delapan personel pelindung yang berkompeten dan bersertifikat lulusan pelatihan dari Amerika Serikat. Operasi tersebut merupakan upaya Polri dalam memberantas peredaran narkotika.
“Hasilnya diamankan delapan orang tersangka dengan barang bukti 80 ribu gram sabu, 1.006 butir ekstasi dan 2.309 gram ganja,” ujar Kabag Penum Biro Penmas Divhumas Polri, Kombes Pol. Erdi Adrimurlan Chaniago, S.I.K., M.Si., di Jakarta, (16/3), dikutip dari laman publikasi sosial Divisi Humas Polri. (Red2/wp). **