WartaPress, Blitar JATIM – Sorotan terhadap dugaan pelanggaran pengelolaan aset negara di bawah naungan Lapas Anak atau Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II A, atau kini LPKA Kelas I, Blitar Jawa Timur, terus bergulir. Masalah ini melebar pada tuntutan komitmen Kanwil Jatim untuk mengawasi, membina dan menuntaskan masalah yang terjadi di instansi di bawahnya.
“Saya meminta Kanwil Kemenkum HAM Provinsi Jawa Timur menerjunkan tim ke Blitar untuk menelusuri dugaan pelanggaran yang sebelumnya telah kami adukan,” ujar Himawan Probo Pamungkas, putra Blitar yang juga Ketua Dewan Pengurus Pusat Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPP KNPI) dalam keterangan tertulisnya pada media ini Jumat (11/10).
Menurut pria yang juga aktivis pemuda di Blitar ini, sedikitnya ada 9 titik aset LPKA Blitar yang harus ditelisuri, untuk mengetahui apakah telah terjadi pelanggaran dalam proses sewa menyewa kepada pihak ketiga. “Bahwa setiap hasil sewa barang milik negara harus masuk ke dalam kas negara, dan jangan ada administrasi yang dilanggar. Jika tidak maka harus diproses, dan ada pihak yang bertanggungjwab,” tambahnya.
Sebagaimana diketahui beberapa waktu lalu ramai diberitakan adanya dugaan pelanggaran dalam pemanfaatan aset/barang milik Lapas Anak Blitar yang dipaparkan oleh Himawan. Infomasinya, aset yang dimaksud berada di wilayah Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar.
“Sekali lagi, saya sepakat dengan program pemberdayaan ekonomi kerakyatan dan UMKM/UKM Blitar. Tetapi segala tahapannya harus sesuai aturan yang berlaku,” kata Himawan lagi.
Diakuinya ia sudah membangun komunikasi dengan sejumlah pihak terkait di luar lembaga yang disorot, untuk menindaklanjuti masalah tersebut dan menentukan langkah selanjutnya.
“Sekarang tinggal bagaimana komitmen Kanwil. Dimana fungsinya menghadapi masalah ini. Kalau pihak wilayah tidak mampu menuntaskan masalah ini, maka kami akan segera mengadukan kasus ini ke pusat,” tandas Himawan. (Tf/la/wp). **