Presisi News Scroll ke bawah untuk membaca
Example floating
Example floating
Pemilu-PilkadaWarta Publik

Wahyu-Ali Ditetapkan sebagai Walikota-Wakil Walikota Malang Terpilih

929
×

Wahyu-Ali Ditetapkan sebagai Walikota-Wakil Walikota Malang Terpilih

Sebarkan artikel ini

Siap ikuti pelantikan serentak 20 Februari 2025

WartaPress, Kota Malang – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Malang secara resmi menetapkan pasangan calon (paslon) Dr. Ir. Wahyu Hidayat M.M. dan Ali Muthohirin (WALI) sebagai Wali Kota – Wakil Wali Kota terpilih dalam pilkada 2024.

Acara Penyampaian Keputusan KPU Kota Malang tentang penetapan pasangan Walikota-Wakil Walikota terpilih tersebut dilaksanakan di Hotel Atria, Blimbing Kota Malang, pada Jum’at (07/2/2025).

Acara yang dimulai jam 19.30 WIB ini dihadiri anggota KPU dan Bawaslu Kota Malang selaku penyelenggara Pilkada serta Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita, jajaran Forkopimda Kota Malang maupun yang mewakili. Tak ketinggalan partai pengusung Walikota terpilih juga turut hadir.

Baca Juga:  KH Marzuki Mustamar Ajak Umat Jaga Kekompakan, Manut Dawuh para Masyayikh

Sebagaimana diketahui sebelumnya, putusan dismissal Mahkamah Konstitusi (MK), yang memutuskan permohonan PHPU Kota Malang tidak dapat diterima. Sehingga Paslon WALI sah ditetapkan sebagai kepala daerah terpilih, dan dapat mengikuti pelantikan serentak 505 kepala daerah pada tanggal 20 Februari 2025. Sebelumnya, Kemendagri telah menyatakan, baik kepala daerah terpilih yang non sengketa maupun yang gugatan ditolak MK pada sidang putusan dismissal, akan mengikuti jadwal pelantikan tersebut.

Baca Juga:  Tingkatkan Partisipasi Pemilih, PPK Pakis Malang Sosialisasikan Pilkada 2024 pada Pemilih Pemula

Sementara itu Walikota terpilih, Wahyu Hidayat dalam sambutannya menyampaikan bahwa semangat persatuan seluruh elemen masyarakat mampu merealisasikan percepatan pembangunan di Kota Malang.

Wahyu juga mengajak semua pihak untuk bergandengan tangan baik yang sudah memilihnya atau yang belum memilihnya untuk bersama sama mewujudkan impian kota malang yang mbois dan berkelas. “Karena tugas pembangunan Kota Malang bukan hanya tugas saya dan Mas Ali”, ujar Wahyu.

“Pada proses demokrasi, kita punya perbedaan pilihan juga pandangan,  tapi itu bukan halangan untuk bersatu”, tambahnya.

Baca Juga:  Semangat Nasionalisme dan Kekeluargaan: Warga Perumahan Cerme Square Residence Gresik Sambut Peringatan HUT RI ke-78

Sebagai informasi, berdasarkan surat keputusan Nomor 9/PL.02.7-BA/3573/225 tentang penetapan pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Malang terpilih dalam Pilwali Malang 2024, KPU Kota Malang sebelumnya telah melaksanakan rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Terpilih Dalam Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kota Malang Tahun 2024, yang dilakukan secara daring pada tanggal 6 Februari 2025. (Sar25). **

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *