Presisi News Scroll ke bawah untuk membaca
Example floating
Example floating
Narasi

SEJAUH MANA LANGKAH KERJA KONKRET DPRK/DPRD AFIRMASI DI TANAH PAPUA?

21
×

SEJAUH MANA LANGKAH KERJA KONKRET DPRK/DPRD AFIRMASI DI TANAH PAPUA?

Sebarkan artikel ini

Di tengah beragam persoalan yang masih menyelimuti Tanah Papua, khususnya terkait pemenuhan Hak-Hak Dasar Orang Asli Papua (OAP), satu pertanyaan yang terus menjadi sorotan: Sejauh mana peran dan kinerja DPRK/DPRD Afirmasi ini dalam mewakili aspirasi dan kepentingan masyarakat adat (OAP)? Tujuan utama dihadirkannya perangkat legislatif khusus ini adalah memberikan ruang politik yang langsung bagi OAP, tanpa terikat kepentingan partai politik, sehingga dapat mengakomodir kebutuhan mendasar masyarakat secara langsung. Namun, dinamika yang terjadi di lapangan membuat banyak pihak menilai bahwa dampak nyata dari keberadaan lembaga ini belum sepenuhnya terasa bagi seluruh warga.

Landasan Hukum yang Kuat
Secara hukum, keberadaan dan wewenang DPRK/DPRD Afirmasi ini memiliki dasar yang sangat jelas dan kuat, tertuang dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua. Dalam pasal-pasal yang tercantum, ditegaskan bahwa DPRK terdiri dari anggota yang dipilih melalui pemilihan umum, dan sebagian anggota diangkat langsung dari unsur Orang Asli Papua dengan porsi minimal seperempat dari total anggota lembaga tersebut. Ini menjadi payung hukum utama yang menjamin perwakilan khusus bagi kepentingan asli tanah Papua.

Baca Juga:  Jokowi dan Politik Investasi Sosial

Sesuai amanat Otonomi Khusus, fokus utama kerja lembaga ini seharusnya tertuju pada tiga bidang prioritas: kesehatan, pendidikan, serta pembangunan dan ekonomi kerakyatan bagi OAP. Hal ini juga diperkuat dengan pengaturan alokasi dana khusus yang disiapkan demi percepatan pembangunan di wilayah tersebut. Bersama dengan DPRK/DPRD Afirmasi, telah dibentuk pula sejumlah lembaga pendukung yang lahir dari kandungan Otonomi Khusus, antara lain Majelis Rakyat Papua (MRP), Badan Percepatan Pembangunan dan Perlindungan Hak Orang Asli Papua (BP3OKP), serta Komite Eksekutif Percepatan Pembangunan Otsus. Semua lembaga ini diharapkan dapat bekerja secara kolektif dan saling mendukung untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat.

Baca Juga:  Kritik Subsidi Pendidikan Anak Pejabat Luar Negeri

Tantangan dan Realita di Lapangan
Meskipun payung hukum sudah tersedia dan lengkap, pengamatan di lapangan menunjukkan bahwa realitas pelaksanaannya masih belum seragam dan masih banyak yang perlu diperbaiki. Banyak pihak menilai bahwa hambatan utama terletak pada belum selesainya penyusunan peraturan turunan daerah. Walaupun UU Induk sudah jelas, banyak kabupaten dan kota di Papua belum merumuskan Perdasi (Peraturan Daerah Khusus) maupun Perdasus (Peraturan Daerah Istimewa) yang rinci dan operasional. Tanpa aturan pelaksanaan yang kuat di tingkat daerah, wewenang dan fungsi DPRK Afirmasi sering kali menjadi terbatas dalam praktiknya.

Selain itu, persoalan mendasar lainnya adalah kurangnya Sumber Daya Manusia OAP yang mumpuni. Masih terasa kurangnya pemimpin dan pejabat daerah yang berakar dari masyarakat adat dengan kemampuan manajemen dan wawasan kebijakan yang kuat. Akibatnya, meskipun sudah ada ruang kelembagaan yang disediakan, kinerja dan dampak nyata dari perangkat ini belum terasa sepenuhnya bagi seluruh lapisan masyarakat. Selain itu, efektivitas kerja juga sangat bergantung pada sinergi antar lembaga. Dalam praktiknya, kolaborasi antara DPRK Afirmasi, MRP, BP3OKP dan pemerintah daerah terkadang masih belum berjalan secara optimal dan menyeluruh di seluruh wilayah Papua.

Baca Juga:  IUP Tambang Kampus: Dosa Sosial Ekologis

Harapan untuk Ke Depan
Pada dasarnya, tujuan pembentukan DPRK/DPRD Afirmasi adalah tepat dan sejalan dengan amanat rakyat Papua. Seluruh aturan dan peraturan sudah tersedia untuk menjamin agar hak-hak dasar OAP dapat terpenuhi. Agar peran ini benar-benar memberikan manfaat nyata, diperlukan upaya untuk segera menyelesaikan peraturan pelaksanaan di tingkat daerah, serta terus meningkatkan kapasitas SDM OAP agar mampu mengambil peran dalam menyusun kebijakan. Jika hal ini dapat terwujud, maka lembaga ini akan benar-benar menjadi jembatan yang kuat untuk mewujudkan kesejahteraan dan perlindungan hak bagi masyarakat adat di Tanah Papua.

Arie Waropen
Ketua Umum SGM-Papua

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *