Presisi News Scroll ke bawah untuk membaca
Example floating
Example floating
Hukum

Jadi Tersangka, Dahlan Iskan Tak Mengira Diusia Senja Masih Berurusan dengan Hukum

762
×

Jadi Tersangka, Dahlan Iskan Tak Mengira Diusia Senja Masih Berurusan dengan Hukum

Sebarkan artikel ini

WartaPress, Jakarta – Tokoh media yang juga mantan Menteri BUMN RI Dahlan Iskan dikabarkan menjadi tersangka. Kali ini pasal yang disangkakan padanya sangat berat.

Tempo menulis pada Selasa lalu (8/7): Dahlan Iskan sebagai tersangka atas dugaan tindak pidana pemalsuan surat dan penggelapan. Penetapan tersangka ini merupakan tindak lanjut dari laporan dari Rudy Ahmad Syafei Harahap pada 13 September 2024. Polisi juga telah melakukan gelar perkara pada 2 Juli 2025 yang menghasilkan rekomendasi penetapan tersangka terhadap Dahlan Iskan.

“Saudara Dahlan Iskan ditingkatkan statusnya dari saksi menjadi tersangka,” tulis dokumen yang ditandatangani Kepala Sub Direktorat I Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Timur Ajun Komisaris Besar Arief Vidy, Senin, 7 Juli 2025, sebagaimana dikutip dari Tempo selasa lalu.

Baca Juga:  Tangkap Wamen Noel Ebenezer, KPK Dinilai Sudah Lepas dari Belenggu Politik

Tak mengira bakal hadapi masalah hukum yang rumit di usianya yang sudah 74 tahun, Dahlan mengungkapkan pendapatnya serta sekilas sejarah Jawa Pos melalui catatan di saluran berita online Disway pada Rabu.

“Yang juga tidak pernah saya sangka adalah: saya berurusan dengan polisi di usia saya yang 74 tahun. Dulu, saya kira, saya itu akan seumur hidup di Jawa Pos. Katakanlah sampai mati. Bahkan saya bayangkan mungkin makam saya pun kelak akan di halaman gedung Jawa Pos, ” kata Dahlan melalui tulisannya.

Dahlan Iskan memang dikenal sebagai orang yang membesarkan Jawa Pos dari koran kecil menjadi raksasa media di Indonesia, yang kemudian memiliki aset triliunan. Namun ia sejak 2009 sudah tidak menjabat di JP dan hanya memiliki saham minoritas. Saat itu Dahlan menjadi Dirut PLN dan lalu menjadi menteri BUMN. Usai jadi pejabat publik ia tidak bisa lagi memegang posisi kunci di JP karena penguasaan saham media bukan pada pihaknya lagi.

Baca Juga:  MK putuskan tolak gugatan PHPU pilkada Kota Malang

Kasus yang berkembang ini tak jauh dari sengketa lama seputar saham, aktivitas bisnis media tersebut yang sempat menggurita. Antara lain adalah tentang status kepemilikan saham di tabloit Nyata yang dulu sempat moncer. Disatu sisi kabarnya diklaim sebagai aset milik media yang pernah ia pimpin itu, namun menurut pengakuan Dahlan faktanya berbeda.

“Jadi, siapa sebenarnya pemegang saham Nyata? Saya sedang menceritakannya ke polisi, sehingga tidak bisa saya uraikan di sini. Pemeriksaan belum selesai, ” tambahnya.

Baca Juga:  Sengketa Merek Bantal Harvest, Pengacara Terdakwa Pelaku UMKM Kabupaten Pasuruan Cari BAP Hingga ke Kejari dan PN Kota Pasuruan

Ia mengaku belum bisa ceritakan saat ini untuk menghormati pengadilan. Tapi pimpinan Jawa Pos yang sekarang, yang tidak tahu sejarah itu, katanya, menganggap Nyata miliknya. Jadilah sengketa. Jadi ini sengketa saham di Nyata.

Dahlan Iskan yang saat diberitakan sedang berada di Luar negeri mengaku kaget dengan ramainya pemberitaan statusnya di sejumlah media nasional. Sehingga ia membuat catatan untuk menjawab banyaknya pertanyaan yang masuk padanya.

“Sidang perdatanya sedang berlangsung di Pengadilan Negeri Surabaya. Tiba-tiba ada berita saya jadi tersangka,” ungkapnya. (Red3/wp). **

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *