WartaPress, Jakarta – Menteri Koordinator Hukum RI Prof Dr Yusril Ihza Mahendra, SH (YIM) akhirnya menanggapi juga derasnya sorotan atas pernyataan “harus gentle hadapi proses hukum” yang dikritik sejumlah aktivis dan advokat. Bahwa sebelumnya ada aktivis yang ditangkap sebagai tersangka atas dugaan penghasutan/anarkisme.
“Kalau penangkapan sudah sesuai hukum seperti yang anda persepsikan, maka sebagai advokat anda tidak perlu lagi melakukan pembelaan,” tanggapnya melalui akun X @Yusrilihza_Mhd, pada Minggu (7/9).
Masalahnya, tambahnya, polisi menganggap penangkapan yang mereka lakukan sudah sesuai koridor hukum. Karena ada beda pendapat dengan polisi itulah maka anda harus lakukan perlawanan. Kalau pendapat anda dengan pendapat polisi sudah sama, maka untuk apa lagi anda bekerja sebagai advokat? Untuk apa ada LBH?
“Perlawanan anda harus gentleman. Anda hadapi polisi di jalur hukum. Anda adu argumen dengan polisi, penyidik dan jaksa. Hadapi di pengadilan. Rakyat akan menilai, argumen siapa yang lebih kokoh dan lebih meyakinkan. Argumen anda dan tersangka yang anda bela atau argumen penegak hukum polisi, penyidik dan jaksa. Advokat sejati takkan putus asa berjuang melalui jalur hukum, betapapun dia menganggap koridor hukum yang dijalankan penguasa tidak sesuai harapannya,” kata Menteri yang juga pakar Hukum Tata Negara ini.
Ia menyinggung bahwa Bung Karno saja yang tidak pernah belajar hukum melakukan perlawanan mengikuti proses hukum di pengadilan kolonial.
“Apa anda kira Bung Karno begitu dungu dan tak paham kalau pengadilan kolonial itu takkan pernah menjalankan tugas “sesuai koridor hukum” seperti yang diharapkannya? Apa anda kira Jamaludin Datuk Singomangkuto, Buyung Nasution, Yap Thiam Hien dan S Tasrif tidak paham kalau Pengadilan Orde Baru tidak akan pernah berlaku fair ketika mereka membela tokoh2 Malari? Tokh mereka tetap menempuh jalur hukum melalui pengadilan,” imbuhnya.
Apapun hasilnya, menurut Yusril, tokoh-tokoh tersebut tak pernah membela melalui cara-cara di luar koridor hukum dengan alasan penegak hukum ternyata bertindak tidak sesuai koridor hukum yang diinginkannya.
Digambarkan Yusril bahwa Advokat itu bekerja layaknya pengemudi kendaraan 4WD di tebing bukit yang terjal dan berliku. Bukan seperti pembalap Formula 1 di sirkuit yang mulus.
“Karena itulah saya katakan, anda dan klien anda harus bersikap gentleman. Lakukan perlawanan menurut hukum, betapapun itu sulit dan berat,” ujarnya.
Bahwa Ia menyatakan tidak menaruh respek sedikitpun juga jika ada politisi, aktivis atau siapa saja yang tiap hari meneriakkan keadilan, namun ketika dilakukan langkah hukum oleh aparat terhadap dirinya, malah sibuk melakukan perlawanan dengan cara-cara di luar hukum: menggerakkan demo atau sibuk menggalang opini untuk membebaskan dirinya. Lebih buruk lagi jika ada aktivis yang minta kasusnya dideponering dengan dalih dirinya telah “dikriminalisasi” oleh aparat. Padahal hampir tiap hari dia menebar pesona meneriaki aparat agar “menangkap dan memenjarakan” si A atau si B dengan aneka sangkaan dan tuduhan.
“Pejuang sejati harus bertindak gentleman. Langkah hukum, hadapi juga dengan langkah hukum juga!!!” tandasnya. (x/la-wp). **









