Scroll ke bawah untuk membaca
Example floating
Example floating
ReleaseUmum

Dampak Proyek Pengurugan Tanah Samping Kantor Kecamatan Pinang Kota Tangerang Diprotes

205
×

Dampak Proyek Pengurugan Tanah Samping Kantor Kecamatan Pinang Kota Tangerang Diprotes

Sebarkan artikel ini

Polemik diselesaikan dengan musyawarah, Persatuan Anak Muda Pinang akan kawal hasil kesepakatan

WartaPress, Kota Tangerang – Protes dampak Proyek pengurugan tanah di samping kantor Kecamatan Pinang, Persatuan Anak Muda Pinang (PAMPI) menggelar aksi protes di depan kantor kecamatan pjnang. Proyek ini merupakan pelebaran alam sutera di wilayah pinang, namun dampak dari pelebaran serta pengurugan tersebut dianggap mengganggu keamanan dan kenyamanan masyarakat pada jam sibuk lalu lalang warga kecamatan pinang.

Reza selaku koordinator aksi Persatuan Anak Muda Pinang (PAMPI) menyatakan harus adanya keterlibatan masyarakat dan meminta pak camat jangan tutup mata atas dampak proyek tersebut.

“Kami atas nama Persatuan Anak Muda Pinang yang hari ini hadir di depan kantor kecamatan pinang menekankan pak camat untuk cepat mengambil tindakan dan teguran serta mencari solusi kongkrit terhadap dampak proyek di wilayah pinang ” ungkapnya, sebagaimana dalam keterangan tertulisnya yang dikirim pada media ini, Kamis (28/3).

Baca Juga:  Kepemimpinan Teruji, Kiai Kholil Dinilai Lebih Meyakinkan untuk Pilkada Pamekasan

Dalam hal ini tidak lama masa aksi berorasi , camat pinang keluar menemui masa aksi dan berdialog dengan masa aksi , camat pinang menyampaikan bahwa terkait proyek tersebut secara izin dan lainnya sudah di urus namun pak camat juga meminta pihak kontraktor meminta pertanggung jawaban terhadap dampak yang terjadi kepada masyarakat

“Saya sudah sampaikan terkait dampak proyej tersebut kepada pihak alam sutra dan kontraktor , bilamana ada laporan dari masyarakat terkait keluhan jam operasional pengerjaan pada jam sibuk mari kita musyawarahkan bersama ” ucap Syarifudin selaku camat pinang

Baca Juga:  Kisruh HGB Laut Pesisir Tangerang, Ketua Masyarakat Pesisir Nusantara Tegaskan Jokowi Harus Bertanggung Jawab

Selanjutnya masa aksi dan camat pinang sepakat untuk memanggil pihak kontraktor untuk diadakannya musyawarah, dalam musyawarah ini terdapat 2 point yang disepakati yang dimana hasil tersebut juga bisa dipertanggung jawabkan

“Kami melakukan musyawarah bersama camat dan kontraktor serta disaksikan oleh beberapa aparat kepolisian untuk menyepakati tuntutan kami, adapun point point yang sudah disepakati yaitu :

  1. Menyepakati jam operasional pengerjaan proyek pengurugan tanah berhenti total pada jam sibuk yaitu jam 06:00-09:00 dan 16:00 – 19:00 wib
  2. Menyepakati untuk melakukan pembersihan di jalan arah area proyek dan diawasi oleh pihak pemerintahan kecamatan pinang dan masyarakat.” Tuturnya Reza
Baca Juga:  Oppo Experience Store kini hadir di Kota Malang

Reza berharap kesepakatan ini tidak di ingkari dan bilamana kesepakatan ini diingkari dia akan menggelar aksi dan memblokade pengerjaan proyek

“Ya kami berharap hasil kesepakatan ini bisa di pertanggung jawabkan dan bisa dilaksanakan tidak di ingkari , bilamana kesepakatan ini di abaikan maka kami siap untuk memblokade pengerjaan proyek ” tutupnya. (Rls/ft/wp). **

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *