WP, Jakarta – Daya saing suatu negara di kancah dunia diukur dari berbagai parameter, antara lain pengendalian ekonomi, perdagangan, industri, produksi, kapasitas SDA, hingga pendidikan dan kesehatan.
Diungkapkan Presiden RI Joko Widodo, bahwa daya saing Indonesia telah naik secara internasional, karena dinilai baik dalam mengendalikan ekonomi dan meningkatkan pertumbuhan. Termasuk adanya pengaruh dari kontribusi usaha dan bisnis di Indonesia yang semakin kompetitif.
“Ini penting karena dari yang sebelumnya peringkat 44, melompat ke 34, dan sekarang ke peringkat 27. Prestasi ini bukanlah hal yang mudah di tengah situasi ekonomi global yang tidak pasti,” ungkap Presiden melalui laman publikasi sosialnya (24/6).
Meski peringkat meningkat, lanjut Jokowi, Indonesia perlu memperhatikan dua aspek lain yang masih harus ditingkatkan, yaitu pendidikan dan kesehatan. “Perbaikan dua aspek tersebut perlu menjadi fokus bersama pemerintah baru ke depan,” katanya. (Red2/wp). **
Foto: Vico – Biro Pers Sekretariat Presiden
Lokasi: Istana Negara, Jakarta.