Warta Press, Bisnis & Investasi – Upaya pemerintah melakukan penyesuaian regulasi yang memudahkan bagi investor di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, mendapat respon positif dari pelaku usaha. Hal itu dinilai dapat meningkatkan kepercayaan investor, dan prospek berinvestasi di IKN pun meningkat.
“Kebijakan, seperti Peraturan Pemerintah (PP) No 12/2023 Tentang Pemberian Perizinan Berusaha, Kemudahan Berusaha, dan Fasilitas Penanaman Modal Bagi Pelaku Usaha di IKN, yang ditetapkan beberapa waktu lalu, jelas menjadi nilai positif bagi calon investor IKN,” kata Drs. Soelchan Arief Effendie, Ak., M.Acc., CA, Pengusaha asal Kota Malang ini, melalui rilisnya pada Minggu (12/3/2023).
Menurutnya, hal yang tak kalah penting adalah, bagaimana regulasi tersebut diterapkan secara konsisten dan dievaluasi, sehingga ada hubungan saling percaya dan menguntungkan baik antara industri, pemerintah dan masyarakat.
Apalagi, lanjut Soelchan, dalam pembangunan IKN Nusantara telah menggunakan konsep smart city forest, atau kota di dalam kawasan hutan, dengan sekitar 75 persen wilayah menjadi kawasan hijau dan menggunakan konstruksi yang ramah lingkungan untuk setiap bangunan.
“Green industry dan ‘ekonomi hijau’ sedang menjadi tren global. Upaya pemerintah yang mengarahkan pembangunan IKN berdasarkan prinsip pembangunan berkelanjutan yang ramah lingkungan akan mendapat dukungan luas, termasuk dari kalangan investor yang memiliki komitmen pada aspek, misalnya konservasi,” lanjut Ketua Ikatan Alumni Universitas Brawijaya (IKA UB) Malang Raya ini. **