WartaPress, Ende NTT – Dalam upaya memastikan akses air minum yang layak bagi masyarakat, Desa Ndetundora II, Kecamatan Ende, Kabupaten Ende, hari ini Meresmika proyek Penyediaan Air Minum Berbasis Masyarakat (PAMSIMAS). Proyek ini didanai oleh PAMSIMAS Reguler dengan dana sebesar Rp. 400.000.000 yang berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) murni.
Kegiatan PAMSIMAS ini difokuskan di Dusun Nuamuri dan sebagian di Dusun Nuasepu. Proyek ini melibatkan pembangunan 1 unit Talut (PMA), 1 unit Brounkaptering, 1 paket pengadaan pompa sumur submersible dengan sumber energi dari listrik, 1 unit reservoar (bak penampung), 65 unit sambungan rumah, dan jaringan perpipaan sepanjang 1.900 meter.
Emanuel J.W. Wanguwesio, Kepala Bidang Pengembangan Prasarana dan Penataan Ruang (PP2) Bappeda Ende, (6/10/23), menyatakan,
“Bahwa air minum merupakan kebutuhan dasar yang harus dipenuhi untuk memastikan kehidupan sehari-hari masyarakat.” Ia juga mengapresiasi kerjasama dan partisipasi aktif antara pemerintah desa, pemerintah daerah, dan seluruh elemen masyarakat Desa Ndetundora II.
Sementara itu, Kepala Desa Ndetundora II, Adrianus Renga, mengungkapkan bahwa air minum adalah kebutuhan vital bagi penduduk desa tersebut. Sebelum proyek ini, warga desa harus mengambil air dari mata air untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Untuk menjangkau lebih banyak warga, desa telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp. 340.000.000 untuk perluasan jaringan dan pemasangan sambungan rumah di tiga dusun lainnya yang belum tercover oleh proyek air minum ini.
Serah terima ini menandai tonggak penting dalam upaya meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraan masyarakat Desa Ndetundora II. Semoga dengan adanya akses air minum yang layak, kehidupan masyarakat desa ini akan semakin baik dan berdaya. (**).
Reporter Ende/Kristoforus Karo