Scroll ke bawah untuk membaca
Example floating
Example floating
Diskusi PublikRelease

Ubedillah Badrun: Bahasan RUU Polri Alihkan Fokus Rakyat pada Masalah Besar yang Lebih Substantif

161
×

Ubedillah Badrun: Bahasan RUU Polri Alihkan Fokus Rakyat pada Masalah Besar yang Lebih Substantif

Sebarkan artikel ini

WP, Jakarta – Polemik Revisi Undang-Undang Kepolisian Negara Republik Indonesia (RUU Polri) terus bergulir, hingga mendorong kalangan kampus angkat bersuara. Hal tersebut diungkapkan akademisi Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Ubedillah Badrun dalam diskusi publik bertajuk RUU Polri: Optimalisasi fungsi atau ancaman demokrasi, yang diadakan BEM UNJ di kampus Rawamangun (1/7).

“Kita harus pahami situasi di negara kita saat ini, telah memasuki sebuah episode yang dinamakan ‘Autocratic Legalism’ yang menggambarkan penggunaan hukum oleh penguasa untuk memperkuat posisi mereka”, kata Ubedillah dalam kekecewaannya.

Baca Juga:  Amanat Kemandirian SDA & Dampak Negatif dari Kebijakan Ekspor Pasir Laut Jokowi

Ia pun menjelaskan, kaitan kondisi ekonomi sebagai sesuatu yang tidak bisa terlepas dari yang namanya politik, dimana kondisi pertumbuhan ekonomi Indonesia saat ini stagnan di 5%, hal ini disebabkan karena Indeks demokrasi kita rendah hanya 34 dari 100.

“Sehingga investor enggan untuk berinvestasi ke negara kita, sehingga pertumbuhan ekonomi kita stuck. RUU Polri yang kita diskusikan saat ini akan membatasi kebebasan sipil seperti yang terdapat pada pasal 14, 16 dan seterusnya, ini menjadi salah satu faktor yang membuat angka demokrasi kita semakin menurun”, jelasnya.

Baca Juga:  Startup Insurtech Fuse Realisasikan Bantuan Perbaikan MI Nurul Huda Bogor

Ia juga mengkaitkan bagaimana janji Presiden Jokowi terkait penyederhanaan UU lewat omnibuslaw yang nyatanya tidak jelas.

“Jika kita kembali ke 5 tahun lalu, Presiden Jokowi berjanji akan membuat UU Omnibus Law yang bernama UU Cipta Kerja yang akan membuka banyak sekali lapangan kerja untuk Gen Z. Tapi nyatanya saat ini dari data BPS ada 9 Juta Gen Z yang menganggur”, Sesalnya.

Baginya ada yang salah dengan kebijakan pemerintah. Pemerintah kemudian membawa isu-isu salah satunya RUU POLRI ini agar menjadi sebuah bahasan kita.

Baca Juga:  Kerja Sama dengan WMI, Cottonink Buka Store di Plaza Indonesia, Bawa Ambience nan Menarik

“RUU Polri ini setidaknya mengalihkan dari dosa-dosa pemerintah yang disebut dengan Nawa Dosa Jokowi pada Mahkamah rakyat yang diadakan beberapa waktu lalu. Harapan saya mahasiswa bisa terus bersuara bukan hanya mengenai RUU POLRI ini”, bebernya.

Lantas ia pun menegaskan pasal-pasal yang kontoversi dalam RUU Polri agar didrop.

“Pasal-pasal kontroversi dalam RUU Polri seperti pasal 13, 14, 16 dan lainnya didrop saja karena selain jadi tumpang tindih juga akan ancam demokrasi,” tegasnya. (Rls/la/wp). **

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *