WartaPress, Kota Malang — Seorang perempuan muda yang berprofesi sebagai disjoki (DJ) di Kota Malang diduga mengalami tindakan kekerasan oleh pasangannya pada Minggu (16/11) sekitar pukul 05.30 WIB. Informasi tersebut pertama kali diungkap korban melalui unggahan video media sosial Instagram selvyta_rgo.
Menurut penuturan korban yang juga dikenal selebgram ini, pelaku datang ke rumahnya dalam kondisi dipengaruhi alkohol bersama tiga rekannya. Pelaku disebut masuk ke rumah dengan berteriak dan memaki dan menghina korban. Korban mengaku dipukul di bagian wajah hingga mengalami pendarahan pada mata.
“Pandangan saya langsung blur dan darah mengucur. Saya histeris waktu itu,” tulis korban dalam unggahannya.
Korban kemudian dilarikan oleh temannya ke RS Persada Hospital untuk mendapatkan perawatan. Pada hari pertama, pelaku disebut sempat meminta maaf dan menemani korban, namun setelah itu komunikasinya terputus.
Kasus ini rupanya bergulir di ranah hukum. Polisi telah membeberkan kronologi kasus penganiayaan DJ perempuan bernama Selvyta oleh pacarnya di Kelurahan Pandangwangi, Kecamatan Blimbing, Kota Malang, Jawa Timur yang viral di media sosial.
Kasi Humas Polresta Malang Kota Ipda Yudi Risdiyanto mengatakan pihaknya sudah menerima laporan resmi dari korban dan sejumlah saksi sudah dimintai keterangan.
“Setelah melapor, korban kemudian melaksanakan visum ke Rumah Sakit Saiful Anwar,” kata Yudi, Kamis (27/11/2025) kepada media.
Kasus kekerasan ini diduga dipicu oleh cekcok terkait kecemburuan. Dalam tayangan video di IG sudah ditontoh jutaan orang dan mendapat banyak reaksi publik, yang banyak berharap kasus ini di bawa ke ranah hukum agar pelaku mendapat hukuman setimpal. (Red3). **









