Scroll ke bawah untuk membaca
Example floating
Example floating
Demokrasi

HSI Ingatkan Penyelenggara Pemilu Harus Jauhi Godaan Pelanggaran

114
×

HSI Ingatkan Penyelenggara Pemilu Harus Jauhi Godaan Pelanggaran

Sebarkan artikel ini

WartaPress, Jakarta – Menjelang Pemilihan serentak 2024, Direktur Eksekutif Human Studies Institute (HSI), Dr Rasminto, mengingatkan kepada para penyelenggara pemilu baik Bawaslu dan KPU agar tidak tergoda atau terjerumus dalam berbagai bentuk pelanggaran.

Hal tersebut disampaikan saat menjadi pembicara Rakor pengawasan tahapan kampanye pemilihan serentak 2024 bersama stakeholder yang diselenggarakan Bawaslu Kabupaten Indramayu di Hotel Grand Trisula Indramayu, Jum’at (20/9).

“Menjaga integritas dan profesionalitas dalam mengawal proses demokrasi yang sehat dan adil merupakan hal fundamental bagi penyelenggara pemilu, apalagi besok 22 September sudah masuk tahapan penetapan calon kepala daerah dan selama 2 bulan atau dari tanggal 25 September hingga 23 November pelaksanaan kampanye”, katanya.

Baca Juga:  Sosialisasi Pemilih Muda Bersama LPPD Kabupaten Malang: Upaya Meningkatkan Partisipasi Politik Generasi Muda

Rasminto menyatakan bahwa pemilihan serentak 2024 ini merupakan tonggak utama demokrasi lokal yang akan menjadi jaminan kualitas pembangunan daerah, sehingga kejujuran dan kredibilitas penyelenggara sangat diperlukan.

“Penyelenggara pemilu, baik di pusat maupun daerah, seperti KPU dan Bawaslu memegang tanggung jawab besar untuk menjaga keadilan proses demokrasi. Godaan untuk terlibat dalam pelanggaran seperti politik uang atau tindakan curang lainnya, akan menghancurkan kepercayaan publik terhadap sistem pemilu kita,” ujarnya.

Baca Juga:  Lita Machfud Arifin Jadi Ketua DPW NasDem Jatim, Anak Muda Sambut Antusias

Pakar Geografi Politik Universitas Islam 45 (Unisma) ini juga menyoroti maraknya kasus pelanggaran yang terjadi di berbagai pemilu sebelumnya, yang sebagian besar melibatkan oknum penyelenggara, hal ini menjadi sinyal bahwa perlu adanya pengawasan ketat dan pembinaan berkelanjutan kepada para petugas.

“Tidak sedikit pelanggaran yang dilakukan oleh oknum penyelenggara yang tergoda dengan kekuasaan atau iming-iming keuntungan material. Ini adalah bentuk pengkhianatan terhadap demokrasi yang harus kita cegah bersama,” tegasnya.

Ia menambahkan, jika penyelenggara pemilu terlibat dalam pelanggaran, bukan hanya merusak legitimasi hasil pemilihan serentak, tetapi juga menciptakan ketidakstabilan sosial dan politik lokal dan bahkan nasional.

Baca Juga:  Ketum DPP PAN Zulhas ke Gibran: Bismillah mas Wali

“Kepercayaan publik yang hilang karena adanya kecurangan akan memicu perpecahan, konflik, dan bahkan bisa menyebabkan krisis demokrasi. Kita tidak bisa menganggap remeh hal ini,” tambahnya.

Rasminto menekankan bahwa pengawasan oleh Bawaslu dan partisipasi aktif masyarakat dalam melaporkan dugaan pelanggaran sangatlah penting.

“Ini bukan hanya tugas penyelenggara dan pengawas, tetapi juga tanggung jawab bersama seluruh elemen bangsa. Rakyat harus ikut mengawasi dan mencegah terjadinya pelanggaran, agar pemilihan serentak 2024 berjalan dengan adil dan damai,” tutupnya. (Rls/wp). **

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *