Warta Press – Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum, yang hingga kini masih mendekam di Lapas Sukamiskin (Bandung) terkait kasus Hambalang, bakal bebas dalam waktu dekat. Peninjauan Kembali (PK) Mahkamah Agung (2018) memutuskan memotong masa tahanannya dari putusan Kasasi.
Menjelang kebebasannya, pria asal Blitar dan juga mantan Ketua Umum PB HMI tersebut membagikan surat tulisan tangannya ke publik berisi ‘waktunya pulang’. Catatan tulisan tangan Anas itu diunggah di akun Twitternya @anasurbaningrum, Rabu (1/3/2023). Anas menitipkan surat itu ke kerabat saat berkunjung ke lapas.
Berikut bunyi surat tulisan tangan Anas Urbaningrum:
Ada saatnya pergi, ada waktunya pulang. Insyaallah beberapa waktu tersisa menjalani pengasingan akan tunai dengan baik. Saya paham para sahabat marah terhadap kezaliman dan kriminalisasi.
Tetap tenang, sabar, dan menjaga suasana kondusif adalah hal yang baik untuk dilakukan.
Kita akan terus berjuang bersama untuk keadilan dengan cara yang baik dan penuh tanggung jawab.
Salam keadilan
TTD
Anas Urbaningrum
Isi surat tersebut menimbulkan banyak spekulasi, apakah AU akan membongkar kejadian yang sesungguhnya atau hal-hal yang diketahuinya selama ini? Apakah Anas membuka “kartu as” yang dapat menyeret musuh-musuh politiknya ke masalah hukum baru? Kita tunggu saja. **