WartaPress, Polri Presisi – Narkoba racun peradaban, yang tidak hanya berbahaya bagi penggunanya namun juga dapat menghancurkan masa depan generasi muda. Maka peredaran narkoba harus dihentikan, dan rakyat harus mendukung penuh tindakan tegas Polri dalam memberantas barang haram ini.
Dalam informasi dilaman Facebooknya pada Kamis, Polri melalui Satgas Penanggulangan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba berhasil mengamankan barang bukti narkoba. Sebanyak 407.842 gram sabu, 368.769 butir ekstasi, 48.442 gram ganja, 500 gram ketamin, dan 57.554 butir obat keras berhasil diamankan petugas Kepolisian. Seluruh barang bukti tersebut merupakan hasil operasi Escobar II yang dilakukan sejak 21 hingga 30 September 2023.
Tak hanya itu, Polri juga turut menangkap 1.532 tersangka peredaran maupun penyelundupan narkoba. Melalui pengungkapan ini, Korps Bhayangkara berhasil menyelamatkan sebanyak 1.938.973 jiwa generasi penerus bangsa dari jeratan narkoba.
“Menyita barang bukti terdiri dari pertama sabu 407.842 gram. Kedua ekstasi 368.769 butir. Ganja 48.442,55 gram, tembakau 78,79 gram, kelima ketamin 500 gram dan obat keras 57.554 butir,” tutur Wakabareskrim Polri Irjen Pol. Asep Edi Suheri, S.I.K., M.Si., saat konferensi pers di Mabes Polri, Selasa lalu, dan dikutip media ini melalui laman media sosil Divisi Humas Polri. (Fb/adm1/ed-ijp). **