Scroll ke bawah untuk membaca
Example floating
Example floating
BeritaDemokrasi

Pengurus DPC Partai Demokrat Kota Pasuruan Ajukan Perlindungan Hukum

329
×

Pengurus DPC Partai Demokrat Kota Pasuruan Ajukan Perlindungan Hukum

Sebarkan artikel ini

Hanya akui kepemimpinan AHY sebagai Ketua Umum yang sah

WartaPressCom, Pasuruan JATIM – Jajaran pengurus DPC Partai Demokrat Kota Pasuruan mendatangi Pengadilan Negeri (PN) Kota Pasuruan pada Rabu (5/4/2023) pukul 13.00 WIB.

Kedatangan kader partai berlogo bintang mercy ini untuk menyerahkan surat permohonan perlindungan hukum dan keadilan ke Mahkamah Agung RI melalui PN Kota Pasuruan, untuk Ketua Umum DPP Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) atas gugatan kubu Moeldoko.

“Saya Kepala BPOKK DPC Partai Demokrat bersama jajaran pengurus dan kader, memperjuangkan Mas AHY sebagai Ketua Umum yang sah. Kami sama sekali tidak mengakui Moeldoko yang ingin merebut Partai Demokrat dari Mas AHY,” jelas Kepala BPOKK DPC Partai Demokrat Kota Pasuruan, Hardi Setiawan.

Baca Juga:  Adi Baiquni Politisi GOLKAR, Caleg DPR RI Dapil II Pulau Lombok, Perkuat Partisipasi Kaum Muda NTB

Hardi menyatakan jika kepengurusan DPP Partai Demokrat yang sah adalah kubu AHY, karena telah mendapat SK Kemenkumham. Namun, di satu sisi kubu Moeldoko yang tahun 2021 lalu disebut hardi secara ilegal dan tidak sesuai AD/ART Partai Demokrat 2020 melakukan Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat di Deli Serdang, Sumatera Utara, kembali melayangkan gugatan peninjauan kembali (PK) pada 3 Maret 2023 atas putusan kasasi Mahkamah Agung.

“Gugatan itu tepat 1 hari setelah Partai Demokrat secara resmi mengusung Anis Baswedan sebagai Bakal Calon Presiden. Pengajuan PK tersebut bukan tidak mungkin merupakan salah satu upaya membubarkan koalisi perubahan dengan mengambil alih Partai Demokrat,” ungkapnya.

Baca Juga:  Terapkan "Latihan Senyap", Rusia akan Uji Coba Rudal Tanpa Pemberitahuan AS

Selain itu, Hardi mengatakan jika Partai Demokrat dibawah pimpinan AHY sudah sangat solid dan siap memenangkan Pemilu 2024. Sehingga upaya hukum yang dilakukan pihak Moeldoko pasti tidak akan berhasil.

“Tercatat Partai Demokrat menang 16 kali menghadapi upaya hukum pihak Moeldoko, itu artinya mereka tidak pernah menang satu kali pun, jadi skor 16-0, ini juga merupakan bukti bahwa Partai Demokrat di bawah kepemimpinan AHY solid, dan siap memenangkan Pemilu 2024,” tegasnya.

Di samping itu juga pasca peristiwa perlawanan dari kubu Moeldoko tersebut, menurut Hardi elektabilitas Partai Demokrat itu naik drastis. Oleh karena itu dia siap dan tetap mempertahankan bahwa kepemimpinan sah sebagai ketua umum adalah Agus Harimurti Yudhoyono.

Baca Juga:  AS menyalahkan Rusia atas jatuhnya pesawat tak berawak di Laut Hitam, Moskow menyangkal

“Kami Dewan Pimpinan Cabang Partai Demokrat Kota Pasuruan dan seluruh kader Partai Demokrat se-Indonesia di iringi doa masyarakat Indonesia, siap melawan kubu Moeldoko dan mendukung kepemimpinan yang sah yakni Ketua Umum AHY,” tegasnya.

Di tempat berbeda, DPC Partai Demokrat Kabupaten Pasuruan juga melakukan upaya yang sama. Mereka juga menyerahkan surat permohonan perlindungan hukum dan keadilan bagi AHY, Ketum DPP Partai Demokrat, ke Mahkamah Agung RI melalui Pengadilan Negeri (PN)Kota Pasuruan. (Rls/wp). **

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *