WP, OKU, Sumsel – Eksploitasi sumber daya alam secara ilegal tampaknya sering terjadi oleh jaringan “mafia tambang” yang harus diberantas hingga ke akar-akarnya.
Terbaru, Polri melalui Polda Sumatera Selatan (Sumsel) berhasil menggagalkan pengangkutan batu bara ilegal. Penangkapan dilakukan di Jalan Lintas Sumatera di wilayah Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumsel. Hal ini disampaikan dalam laman publikasi media sosial Divisi Humas Polri, pada Kamis (18/1/23).
“Polisi mengamankan barang bukti berupa batu bara seberat 28 ton serta satu unit truk. Seorang tersangka berinisial AN juga diamankan pihak Kepolisian. Berdasarkan keterangan tersangka, batu bara tersebut akan dikirimkan dari Sumatera ke Jakarta melalui jalur darat,” ungkap Polri dalam publikasinya tersebut.
Diharapkan, Polri terus mengembangkan kasus tersebut agar terungkap seluruh pelaku dan jaringannya. (Pol/ed-wp). **