Scroll ke bawah untuk membaca
Example floating
Example floating
Release

Temui Kapolres Blitar, Ormas Ratu Adil Minta Kejelasan Surat KPK Palsu dan Dugaan Kasus Penganiayaan Diusut Tuntas

52
×

Temui Kapolres Blitar, Ormas Ratu Adil Minta Kejelasan Surat KPK Palsu dan Dugaan Kasus Penganiayaan Diusut Tuntas

Sebarkan artikel ini

WartaPressCom – Blitar Jatim – Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) Ratu Adil Adil dan unsur dari Mahasiswa, FMR, GMNI, HMI, MII mendatangi Polres Blitar untuk audensi terkait beberapa hal diantaranya surat KPK palsu, dugaan pengeroyokan dan pembacokan di Gandusari serta tambang pasir.

Mohamad Trijanto kepada media mengatakan, kedatangannya ke Polres Blitar untuk kepastian supremasi hukum terkait surat KPK palsu, dugaan pengeroyokan di wilayah Gandusari agar semua yang terlibat diproses hukum.

“Kita mau agar semua yang terlibat dalam dugaan pengeroyokan dan pembacokan diproses hukum semua serta penuntasan kasus surat KPK palsu yang sampai saat ini masih belum tertangkap pelakunya,” jelas Mohamad Trijanto, Kamis (08/08/2024).

Baca Juga:  Abah Anton Siap Bangun Kembali Kampung Warna Warni Jodipan

Sedangkan terkait dengan tambang, pihaknya menyayangkan banyaknya tambang-tambang ilegal di Kabupaten Blitar yang belum ditindak tegas, hanya beberapa tambang saja yang mempunyai izin tambang.

“Banyak tambang ilegal yang beroperasi di Kabupaten Blitar. Kita minta Kapolres untuk menertipkan tambang ilegal tersebut,” jelasnya.

Persoalannya, dari tambang pasir yang masuk di Pendapatan Asli Daerah (PAD) sangat kecil sekali kurang lebih setengah milyar. Masih kalah dengan Kabupaten Lumajang, dari pendapatan tambang pasir mampu meraih PAD 40 milyar.

Baca Juga:  32 Tim Semarakan Turnamen Bola Voli Sumber Mas Cup 2 Dusun Baru Rejo Desa Krisik Kecamantan Gandusari Blitar

“Melihat kecilnya PAD Kabupaten Blitar dari tambang pasir tak sebanding dengan kerusakan jalan di Kecamatan Gandusari, Garum, Wlingi yang membutuhkan dana banyak untuk pembenahannya,” paparnya.

Trijanto juga menambahkan bahwa kedepan dirinya akan minta audensi dengan Bupati Blitar terkait dengan permasalahan tambang pasir supaya ada aturan yang jelas. Dengan harapan nanti dari hasil tambang pasir bisa menambah PAD yang besar.

“Setelah bertemu dengan Kapolres, kita diminta untuk audiensi dengan bupati dan DPRD Kabupaten Blitar terkait dengan tambang ilegal,” Ujar Trijanto.

Trijanto juga menjelaskan bahwa nanti juga akan mengirimkan surat ke Mabes Polri agar segera dibentuknya tim pencari fakta terkait pengungkapan aktor intelektual pembuat surat palsu KPK terhadap Bupati Blitar tahun 2018 lalu.

Baca Juga:  Graha Malang Indah Rumah Bersubsidi di Kota Malang

“Kalau dugaan konspirasi kasus terbunuhnya Vina dan Eki di Cirebon tahun 2016 saja bisa dibongkar, maka aktor pembuat surat palsu KPK juga harus dibongkar. Bukankah Polres Kabupaten Blitar sudah mengumumkan DPO aktor pembuat surat palsunya sejak tahun 2018. Kalau tidak tertangkap aktornya, jangan-jangan DPO nya fiktif seperti dikasus pembunuhan Eky dan Vina. Bongkar konspirasi surat palsu KPK, ” Pungkas Ketua Ormas Ratu Adil. (Hk/wp). **

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *