WartaPress, Kota Blitar (3 Desember 2024) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Blitar memastikan bahwa proses Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) berjalan lancar tanpa adanya Pemungutan Suara Ulang (PSU). Keputusan ini diambil setelah seluruh tahapan pemilu, termasuk penghitungan dan rekapitulasi suara, selesai tanpa adanya indikasi pelanggaran serius atau keberatan yang memerlukan PSU.

Hasil akhir Pilkada Kota Blitar menunjukkan pasangan Ibin-Elim berhasil unggul dengan memperoleh 53,18 persen suara, mengalahkan pesaingnya yang memperoleh 46,82 persen. Kemenangan ini disambut baik oleh tim sukses pasangan Ibin-Elim, yang menyatakan komitmen untuk merealisasikan janji-janji kampanye mereka.
Ketua KPU Kota Blitar menyatakan bahwa pelaksanaan pemilu tahun ini berjalan sesuai prosedur dan standar yang ditetapkan. “Kami memastikan bahwa proses ini transparan, jujur, dan adil. Tidak ada indikasi pelanggaran yang memerlukan PSU. Hasil ini mencerminkan pilihan masyarakat Kota Blitar,” ungkapnya dalam konferensi pers.
Sementara itu, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Blitar juga mengonfirmasi tidak ada temuan pelanggaran yang signifikan. “Kami terus memantau jalannya pemilu dari awal hingga akhir, dan kami tidak menemukan pelanggaran yang bisa membatalkan hasil,” kata perwakilan Bawaslu.
Dengan selesainya proses pemilu ini, perhatian kini beralih pada pelantikan pasangan Ibin-Elim sebagai kepala daerah terpilih. Warga Kota Blitar menantikan langkah-langkah strategis dari pasangan ini untuk membawa perubahan dan kemajuan bagi daerah mereka. (Hk/wp). **