Warta Press, Warta Nasional – Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) melantik Komjen Rycko Amelza Dahniel sebagai Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Senin (03/04/2023), di Istana Negara, Jakarta. Diumumkan disitus setkab.go.id, pelantikan tersebut dilakukan bersamaan dengan pelantikan Ario Bimo Nandito Ariotedjo atau Dito Ariotedjo sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) RI.
Pengangkatan Rycko sebagai Kepala BNPT didasarkan pada Keputusan Presiden RI Nomor 51/TPA Tahun 2023 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Utama di Lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme.
“Demi Allah saya bersumpah bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darmabakti saya kepada bangsa dan negara. Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya, dengan penuh rasa tanggung jawab,” demikian sumpah jabatan yang diucapkan KJP Rycko.
Rycko ditunjuk Presiden menjadi Kepala BNPT untuk menggantikan pendahulunya Boy Rafli Amar yang memasuki masa pensiun.
Turut hadir dalam pelantikan ini, antara lain, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy, Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung, Panglima TNI Laksamana Yudo Margono, dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Selain itu, hadir juga Ketua Mahkamah Agung Syarifuddin dan Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman.
Menpora yang dilantik adalah tokoh muda Golkar, Dito Ariotedjo, pria kelahiran Jakarta, 25 September 1990 yang juga merupakan Ketua Umum DPP Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia (AMPI) periode 2017-2022, dan Komjen Polisi Rycko Amelza Dahniel yang dilantik sebagai BNPT pengganti Komjen Boy Rafli Amar.
Komjen. Pol. Prof. Dr. H. Rycko Amelza Dahniel, M.Si. (lahir 14 Agustus 1966) adalah seorang perwira tinggi Polri yang kini dipercaya menjabat sebagai Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT). KJP Rycko memiliki karir cemerlang di Polri, pernah menjadi Gubernur Akpol, Kapolda Jawa Tengah, Kabaintelkam dan Kepala Lemdiklat Polri.
Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (disingkat BNPT) adalah sebuah lembaga pemerintah nonkementerian (LPNK) yang melaksanakan tugas pemerintahan di bidang penanggulangan terorisme. Dalam melaksanakan tugas dan fungsinya, BNPT dikoordinasikan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan.

BNPT dipimpin oleh seorang kepala yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden. Pada awalnya jabatan Kepala BNPT setingkat eselon I.a. Namun sejak diterbitkannya Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2012 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2010 Tentang Badan Penanggulangan Terorisme, jabatan Kepala BNPT naik menjadi setingkat menteri. (SetkabRI/lam/wp). **